Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Umum Jadi Prajurit TNI, Apa Saja?

Kompas.com - 14/12/2022, 14:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Profesi yang banyak diimpikan salah satunya adalah menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sebagai informasi, ada tiga matra TNI, yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

Lantas, apa saja persyaratan umum untuk menjadi prajurit TNI?

Baca juga: Rincian Pangkat Perwira, Bintara, dan Tamtama Marinir TNI AL

Syarat umum jadi prajurit TNI

Berikut syarat umum menjadi prajurit TNI, dilansir dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  4. Pada saat dilantik menjadi prajurit berumur paling rendah 18 tahun
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
  8. Lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi prajurit
  9. Persyaratan lain sesuai dengan keperluan.

Baca juga: Mengenal Pangkat Tituler dan Alasan Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler TNI

Pendidikan pertama prajurit TNI

Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/7/2021). (Puspen TNI) Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/7/2021).
Pendidikan pertama terdiri atas pendidikan pertama untuk pengangkatan prajurit golongan kepangkatan perwira, bintara, dan tamtama.

Pendidikan pertama untuk pengangkatan prajurit golongan kepangkatan perwira terdiri atas:

  • Akademi TNI dan pendidikan prajurit sukarela dinas Pendek, dengan masukan dari pendidikan menengah
  • Sekolah perwira, dengan masukan dari perguruan tinggi

Pendidikan pertama untuk pengangkatan prajurit golongan kepangkatan bintara dengan masukan dari pendidikan menengah.

Pendidikan pertama untuk pengangkatan prajurit golongan kepangkatan tamtama dengan masukan dari pendidikan dasar.

Baca juga: Mengapa Pilot TNI AU Memakai Jam Tangan di Kanan, Bukan di Kiri?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com