Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit dalam Perjalanan Kereta Api, Bagaimana Ketentuannya?

Kompas.com - 04/12/2022, 07:02 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan ketentuan bagi penumpang yang sakit saat berada di dalam perjalanan kereta api.

Ketentuan tersebut diumumkan melalui akun resmi media sosial Twitter dan Instagram KAI di @KAI121 dan @kai121_.

Awalnya, pengumuman tersebut disampaikan usah menjawab pertanyaan pengguna jasa transpostasi KA.

"Min nanya dong, kalau sakit trus diturunkan di stasiun terdekat yg ada pos kesehatannya, nah penumpangnya yg sakit itu lanjutin perjalanan nya nanti setelah membaik naik apa ya? Apakah bisa diikutkan kereta selanjutnya? Atau harus beli tiket baru?" tulis warganet, dikutip dari laman @kai121_.

Di Instagram, unggahan tersebut viral dan dikomentari oleh ratusan warganet.

Bahkan, sebanyak 12.181 pengguna Instagram menyukai unggahan tersebut.

Lantas, bagaimana ketentuan penumpang kereta api yang sakit?

Baca juga: Ditutup Hari Ini, Berikut Syarat Daftar Lowongan Pramugara Kereta Api


Ketentuan penumpang kereta yang sakit

Masih di unggahan yang sama, PT KAI menyampaikan ketentuan penumpang yang sakit dalam perjalanan kereta api.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Manager Humas Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi.

"Sesuai postingan KAI121. (Informasinya) valid," ucapnya, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Sabtu (3/12/2022).

Berdasarkan ketentuan tersebut, bagi pengguna kereta api yang mengalami sakit sehingga mengakibatkan ia harus menunda perjalanan untuk pengobatan, maka:

1. Jika penumpang memutuskan tidak melanjukan perjalanan

KAI tidak memberikan pengembalian tiket KA yang ditumpangi.

2. Jika sudah sembuh dan ingin melanjutkan perjalanan

Sebaliknya, jika penumpang sudah dinyatakan sehat dan akan melanjutkan perjalanan selambat-lambatnya 2 hari setelah kejadian, maka penumpang dapat menggunakan KA yang sama.

Atau, penumpang juga bisa menggunakan KA lainnya yang memungkinkan tanpa dikenakan bea.

Dengan catatan, KA tersebut masih menyediakan tempat duduk.

Seluruh ketentuan tersebut juga berlaku bagi pendamping penumpang yang sakit.

Hanya saja, maksimal cukup dua orang.

Baca juga: Penegasan KAI soal Video Viral Anak-anak Meletakkan Batu di Rel Kereta Api

Syarat naik kereta

Di tengah gelombang virus corona yang amsih terjadi di Indonesia, KAI memberlakukan syarat naik kereta api.

Tujuannya untuk menekan angka penyebaran virus corona. Terutama menjelang libur natal dan tahun baru di mana mobilitas masyarakat cukup tinggi.

Adapun syarat naik kereta api mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 84 Tahun 2022.

Berikut perincian syarat naik kereta api:

1. Calon penumpang berusia 18 tahun ke atas

  • Wajib divaksinasi dosis ketiga (booster).
  • Warga negara asing (WNA) yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib divaksinasi dosis kedua.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Calon penumpang berusia 6-17 tahun

  • Wajib vaksin kedua.
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

3. Calon penumpang berusia di bawah 6 tahun

  • Tidak wajib vaksin
  • Tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen atau RT-PCR
  • Wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Tak hanya itu, PT KAI juga menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.

Seluruh pengguna KA diwajibkan melakukan pengecekan suhu tubuh dan menggunakan hand sanitizer serta masker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Tren
6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

Tren
Istri Bintang Emon Positif 'Narkoba' Usai Minum Obat Flu, Kok Bisa?

Istri Bintang Emon Positif "Narkoba" Usai Minum Obat Flu, Kok Bisa?

Tren
Kata Media Korea Selatan Usai Shin Tae-yong Kalahkan Timnas Mereka

Kata Media Korea Selatan Usai Shin Tae-yong Kalahkan Timnas Mereka

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com