Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JKP: Asa di Tengah Badai PHK

Kompas.com - 03/12/2022, 20:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Juli 2022 menjadi bulan terakhir bagi Irwan (40), seorang pekerja swasta asal Makassar, Sulawesi Selatan, bisa menerima gaji.

Pasalnya, Irwan termasuk dari puluhan karyawan di perusahaan tempatnya bekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Karena perusahaan tidak profit dalam jangka tiga tahun terakhir, jadi terpaksa harus ada PHK," kata Irwan kepada Kompas.com, Jumat (2/11/2022).

Kendati demikian, ia merasa bersyukur bisa menjadi penerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sembari menunggu panggilan kerja, Irwan menggunakan dana manfaat JKP untuk menambal keperluan sehari-hari.

Sebenarnya, Irwan mengetahui adanya JKP secara tak sengaja. Kala itu, ia sedang mengurus pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT) di kantor BPJS Ketenagakerjaan.

"Awalnya kami (Irwan dan rekan kerjanya) setelah 30 hari masa PHK berlangsung, mengajukan untuk JHT, karena sudah masuk 30 hari setelah berhenti," jelas dia.

"Setelah melalui proses itu, saya melihat informasi di helpdesk, ada program JKP. Saya kemudian tanya-tanya ke petugasnya. Saya dikasih tahu bisa mengajukan JKP selama perusahaan ikut," sambungnya.

Setelah dicek, nama Irwan ternyata sudah didaftarkan program JKP oleh perusahaannya dulu.

Baca juga: Kompensasi PHK, dari Uang Pesangon hingga JKP

Proses pengurusan

Dari ketidaksengajaan ini, Irwan kemudian menghubungi pihak HRD untuk mengonfirmasi dan mengurus sejumlah dokumen yang diperlukan.

Tak perlu menunggu lama, hanya sekitar satu bulan setelah pengajuan, ia telah menerima manfaat JKP bulan pertama, yakni pada September 2022.

Selain kemudahan pengurusan dokumen dari perusahaannya, Irwan mengaku pelayanan staf BPJS di daerahnya juga bagus.

Tak heran, ia bisa segera menerima manfaat JKP tak lama setelah pengajuan. Bahkan, Irwan kini sudah menerima manfaat program tersebut untuk bulan ketiga.

Bukan hanya dana, JKP juga memberikan informasi pasar kerja dan konseling. Pihak BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beberapa tugas yang harus dikerjakan untuk proses klaim setiap bulannya.

"Setiap proses klaim ada syarat, semacam tugas yang harus dikerjakan. Salah satunya kita harus melengkapi administrasi, di bulan kedua harus melamar pekerjaan di perusahaan minimal lima. Itu sudah tersedia di web Siap Kerja," kata dia.

Halaman:

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com