KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahir dalam upaya perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda.
Awalnya, cikal bakal TNI bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Lantas, kapan BKR sebagai cikal bakal TNI dibentuk?
Dilansir dari laman lapaspadang.kemenkumham.go.id, BKR dibentuk pada 22 Agustus 1945.
BKR pada awalnya hanya disisipkan sebagai bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang telah didirikan sebelumnya.
Pembentukan BKR direstui Presiden Soekarno sehari kemudian, yakni pada 23 Agustus 1945.
Baca juga: Berapa Usia Pensiun TNI?
Saat itu, BKR terdiri dari Darat, Laut, dan Udara.
Kendati demikian, BKR belum ditempatkan sebagai angkatan bersenjata reguler, melainkan hanya untuk menjaga keamanan.
BKR juga bukan merupakan institusi yang dibebani tanggung jawab sebagai pertahanan negara.
Baca juga: Ulang Tahun Ke-76, Ini Sejarah TNI Angkatan Laut
Seiring kedatangan pasukan Sekutu yang diboncengi oleh Belanda dengan wujud NICA, fungsi BKR ditingkatkan.
Melalui Maklumat Pemerintah pada 5 Oktober 1945, nama BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Tanggal resmi pembentukan TKR inilah yang kemudian ditetapkan sebagai hari ulang tahun (HUT) TNI dan diperingati setiap 5 Oktober.
Pada 7 Januari 1946, sebutan angkatan perang Republik Indonesia kembali mengalami perubahan menjadi Tentara Keselamatan Rakyat, dengan singkatan tetap TKR.
Belum sampai sebulan, tepatnya pada 26 Januari 1946, diterbitkan maklumat untuk terjadinya kembali pergantian nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Baca juga: Mengapa Pilot TNI AU Memakai Jam Tangan di Kanan, Bukan di Kiri?