Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Affandi Rahman Halim
PNS Kementerian Keuangan

PNS Kemenkeu RI, Alumni S2 The University of Manchester

Privilese BLUD dan Tantangan Birokrasi

Kompas.com - 14/11/2022, 11:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH daerah telah berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperbaiki citra birokrasi dengan reformasi pengelolaan keuangan, di antaranya melalui pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dengan menjadi BLUD, harapannya, unit pelaksana teknis (UPT) dinas/badan daerah yang memberikan layanan publik menjadi lebih baik dan terlepas dari kesan negatif sebelumnya, seperti birokrasi yang lamban, inefisien, dan berbelit-belit. Harapannya dengan menjadi BLUD, citra yang muncul adalah layanan yang prima, responsif, dan berkualitas dengan mengutamakan kepuasan masyarakat.

Baca juga: Melalui BLUD, Ridwan Kamil Optimistis Pendidikan di Jabar Bisa Hasilkan Prestasi

Sebagaimana diungkapkan dokter Clara Yosephine Francis, Direktur RSUD dr. TC Hillers Maumere, NTT, dalam suatu wawancara kepada penulis. Sebelum menjadi BLUD, rumah sakit tempat dokter Clara bekerja setiap awal tahun mengalami kesulitan menyediakan obat-obatan karena anggaran belum bisa segera tersedia di awal tahun. Sementara jumlah pasien diare dan DBD (demam berdarah dengue) saat itu sedang meningkat.

Dalam pengalamannya yang lain, ketika AC rusak lima unit, anggarannya hanya tersedia untuk pembelian tiga unit AC. Jadinya, yang bisa diganti hanya tiga dari lima unit AC yang dibutuhkan.

Dengan mekanisme penganggaran sebelumnya yang rigid dan terbatas, tidak mudah untuk memenuhi semua sarana pendukung yang dibutuhkan untuk terselenggaranya layanan.

Kini, setelah rumah sakit menjadi BLUD dan diberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan, tidak pernah lagi mengalami kehabisan obat-obatan dan kebutuhan sarana prasarana pelayanan rumah sakit pun dapat segera dipenuhi.

Karena tujuannya adalah pemberian layanan yang bermutu dan berkesinambungan, BLUD diberikan otonomi dan fleksibilitas dalam mengelola keuangan dengan menerapkan praktik bisnis yang sehat sesuai kaidah-kaidah manajemen yang baik.

Dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD berarti memperoleh privilese untuk tidak mengikuti sebagian atau seluruh ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya yang cenderung bersifat kaku.

Sejumlah Privilese BLUD

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, terdapat beberapa privilese BLUD yang membedakannya dari tata kelola satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) pada umumnya.

Privilese pertama, pendapatan BLUD yang diterima dapat langsung dikelola dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan BLUD. Berbeda dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), pendapatannya disetor ke rekening kas daerah dan dibukukan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak dapat digunakan langsung.

Kedua, flexible budget.  Belanja BLUD yang bersumber pendapatan BLUD dapat melebihi pagu anggaran yang tersedia, tidak seperti belanja pada SKPD yang sama sekali tidak boleh melebih anggarannya.

Fleksibilitas anggaran tersebut dimungkinkan sampai dengan ambang batas yang ditentukan dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA).

Baca juga: Pemprov DKI Akan Buat BLUD untuk Pasarkan Rusun DP 0

Ketiga, fleksibilitas untuk mempekerjakan pejabat pengelola dan pegawai BLUD, tidak hanya berasal dari ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, tetapi juga profesional lainnya sesuai dengan kebutuhan, profesionalitas, dan kemampuan keuangan.

Keempat, pejabat pengelola dan pegawai BLUD memperoleh remunerasi, yakni imbalan kerja meliputi gaji, tunjangan tetap, insentif, bonus, pesangon dan pensiun, yang ditetapkan mempertimbangkan tanggung jawab dan profesionalisme.

Tinggi rendahnya remunerasi bergantung pada pengalaman dan masa kerja, keterampilan, ilmu pengetahuan dan perilaku, risiko kerja, tingkat kegawatdaruratan, jabatan yang disandang dan capaian kerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com