Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Tingkat Kematian, Larangan Obat Sirup, hingga Dugaan Penyebab

Kompas.com - 22/10/2022, 09:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

"Karena pengalaman kita sebelumnya di hati seperti itu. Kita nggak ketemu (penyebab pasti) secara jujur di September," tutur Budi, dilansir dari Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

Hingga pada pertengahan September 2022, peneliti dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan penyebab pasti dari kematian puluhan anak di Gambia.

Gangguan ginjal akut tersebut diketahui disebabkan oleh keracunan zat kimia yang ada dalam obat-obatan.

"Sehingga kita lakukan review kembali di bulan Oktober dan kita menemukan pasien-pasien yang meninggal ini di atas 50 persen dari yang sakit," tutur Budi.

Baca juga: Mengenal 3 Zat Kimia Berbahaya pada Pasien Anak Penderita Ginjal Akut

3. 3 senyawa berbahaya pada pasien

Kemenkes kemudian mengecek secara teliti korban meninggal dunia dan menemukan tiga zat kimia yang ditemukan WHO dalam organ ginjal.

Ketiga zat berbahaya tersebut yaitu etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butyl ether (EGBE).

"Kita datangi rumahnya dari seluruh pasien-pasien ini, kita temukan beberapa obat-obatan yang harus kita jaga dan kemarin kita umumkan secara preventif kita tahan dulu obat-obatan yang berisiko membahayakan," tutur Budi.

Menurut Budi, ketiga senyawa itu memicu asam oksalat dan selanjutnya menjadi kristal-kristal di dalam ginjal.

"Asam oksalat itu kalau masuk ke ginjal bisa menjadi kalsium oksalat. Kalsium oksalat itu jadi kayak kristal kecil tajam-tajam sehingga rusak ginjalnya," tandas dia.

Baca juga: Daftar 5 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol yang Ditarik BPOM

4. Larangan konsumsi obat sirup

Oleh karena itu, Kemenkes menginstruksikan untuk tidak mengonsumsi semua obat sirup, jenis obat yang banyak dikonsumsi pasien sebelum terkena gagal ginjal.

Kemenkes juga telah meminta tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat sirup kepada pasien, serta apotek agar tidak menjual obat sirup.

Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik lima produk obat sirup dengan cemaran etilen glikol melebihi ambang batas aman.

Mereka adalah Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).

5. Dugaan terbesar penyebab

Menilik kondisi sejauh ini, Budi menyebut bahwa dugaan terbesar penyebab kasus gangguan ginjal akut di Indonesia adalah senyawa kimia yang mencemari obat-obatan sirup.

"Apakah memang sudah pasti (disebabkan oleh senyawa kimia di obat sirup? Jauh sudah lebih pasti dibanding sebelumnya karena memang terbukti di anak ada," jelas Budi, diberitakan Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

"Jadi darah anak-anak terbukti mengandung senyawa ini. Kita sudah ambil biopsi rusaknya ginjal konsisten dengan akibat senyawa ini," lanjut dia.

(Sumber: Kompas.com/Fika Nurul Ulya, Singgih Wiryono, Alinda Hardiantoro | Editor Bagus Santosa, Dani Prabowo, Inten Esti Pratiwi)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com