KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, ada tiga zat kimia berbahaya yang terdeteksi pada pasien anak penderita acute kidney injury (AKI) atau gangguan ginjal akut.
Tiga zat kimia berbahaya tersebut, yaitu etilen glikol/ethylene glycol (EG), dietilen glikol/diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).
Ia menambahkan, ketiga zat kimia ini adalah impurities (ketidakmurnian) dari zat kimia tidak berbahaya, polyethylene glycol.
Baca juga: Obat Sirup Dilarang, Apa yang Harus Diberikan pada Anak ketika Sakit?
Polyethylene glycol adalah zat yang sering dipakai sebagai solubility enhancer atau pelarut di banyak obat-obatan jenis sirup.
Namun, obat-obat jenis sirup yang digunakan oleh pasien terserang AKI mengandung tiga zat kimia berbahaya tersebut.
Obat-obat dengan zat berbahaya itu didapatkan dari rumah pasien.
Baca juga: Obat Sirup Dilarang, Apa yang Harus Diberikan pada Anak ketika Sakit?
Lantas, apa itu EG-DEG-EGBE yang terdeteksi pada pasien anak penderita ginjal akut?
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/10/2022), etilen glikol adalah senyawa industri yang digunakan untuk berbagai produk konsumen, contohnya sebagai antibeku, cairan rem hidrolik, beberapa bantalan tinta stempel, pulpen, pelarut, cat, plastik, dan kosmetik.
Zat ini diproduksi secara komersial dari etilen oksida, yang diperoleh dari etilen.
Etilen glikol dan beberapa turunannya agak beracun, sehingga jika masuk ke dalam tubuh dalam kadar tertentu bisa memengaruhi organ tubuh dan menyebabkan kematian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.