Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Batik Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia

Kompas.com - 02/10/2022, 13:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini, tiga belas tahun lalu, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan batik sebagai sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi dari Indonesia.

Saat itu, batik resmi menjadi bagian dari 76 seni dan tradisi dari 27 negara yang diakui UNESCO.

Proses peresmian batik sebagai Warisan Budaya Bukan Benda itu berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab 2 Oktober 2009.

Kini, pada tanggal yang sama, masyarakat Indonesia merayakan Hari Batik Nasional yang jatuh pada Minggu (2/10/2022).

Baca juga: 20 Link Twibbon Hari Batik Nasional 2 Oktober 2022 dan Cara Pakainya!

Perjalanan batik menjadi warisan dunia

Dikutip dari Kompas.com (2021), perjalanan batik hingga diakui menjadi warisan budaya dunia tak benda ini bermula pada 2008.

Saat itu, tepatnya pada 4 September 2008, Menko Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie saat itu mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia mengajukan batik Indonesia untuk mendapatkan status intangible cultural heritage (ICH).

Pengajuan itu resmi diterima oleh kantor UNESCO di Jakarta pada 9 Januari 2009.

Beberapa bulan kemudian, yakni pada 30 September 2009, UNESCO melalui situs reminya mengumumkan bahwa batik Indonesia masuk ke dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia UNESCO.

Menurut catatan Harian Kompas (2009), beberapa hari kemudian, tepatnya pada 2 Oktober 2009, sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi meresmikan batik menjadi bagian dari Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.

Batik menjadi satu-satunya warisan budaya milik Indonesia dari 76 seni dan tradisi dari 27 negara yang diakui UNESCO.

Baca juga: Alasan Adanya Peringatan Hari Batik Nasional dan Sejarahnya...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com