Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dan Pengibaran Bendera Satu Tiang Penuh

Kompas.com - 01/10/2022, 10:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober.

Tahun ini, Hari Kesaktian Pancasila jatuh pada Sabtu (1/10/2022).

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan surat nomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022.

Surat itu diteken Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada 17 September 2022.

Diketahui, surat itu berisi tentang pedoman penyelenggaraan Hari Kesaktian Pancasila 2022.

Berikut sejarah Hari Kesaktian Pancasila hingga pengibaran bendera satu tiang penuh:


Baca juga: Spesifikasi Pesawat Cureng, Digunakan untuk Menumpas PKI di Madiun

Pengibaran bendera satu tiang penuh

Dalam pedoman itu, kantor pemerintah dan seluruh masyarakat diminta mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada 30 September dan penuh pada 1 Oktober 2022.

"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2022 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," demikian bunyi poin kelima surat tersebut dikutip, Sabtu.

Sementara di poin keempat tertulis, kepala daerah/forkopimda dan kepala kantor/lembaga di daerah dapat menyelenggarakan upacara peringatan Kesaktian Pancasila atau mengikuti upacara peringatan Kesakitan Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.

Baca juga: Peristiwa G30S, Mengapa Soeharto Tidak Diculik dan Dibunuh PKI?

Tema peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022 adalah "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila".

Lebih lanjut, surat ini tembusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mensesneg Pratikno.

Ditujukan kepada seluruh pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Pimpinan Lembaga Non-Struktural, Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri, Gubernur Provinsi di seluruh Indonesia serta Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia.

Baca juga: Sejarah Peristiwa G30S yang Melibatkan PKI dan Pasukan Cakrabirawa

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 30 Oktober

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan sehari setelah peringatan pemberontakan Gerakan 30 September atau G-30-S PKI.

Harian Kompas, 27 September 1966, memberitakan, Hari Kesaktian Pancasila mulai diperingati pada 1966, melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat (AD) Jenderal Soeharto.

Surat keputusan tertanggal 17 September 1966 itu memerintahkan, seluruh pasukan AD, pasukan angkatan lain, serta masyarakat harus turut memperingati Kesaktian Pancasila.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com