Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Pastikan Tak Ada Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

Kompas.com - 17/09/2022, 10:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA.

Selain itu, PLN juga tidak akan menaikkan daya listrik 450 menjadi 900 VA dan tidak akan ada perubahan tarif.

"Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," kata Prasodjo dalam keterangan resminya, Sabtu (17/9/2022).

Ia menuturkan, pemerintah dan PLN selama ini tidak pernah melakukan pembicaraan atau diskusi mengenai perubahan daya listrik tersebut.

Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) yang dihadiri oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9/2022), ia menyebut tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.

Darmawan menyatakan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik.

Baca juga: PLN: 75 Persen Pelanggan Listrik 1.300 VA dan 2.200 VA Gunakan Elpiji 3 Kg

Pihaknya juga memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga PLN menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi.

Sebelumnya, isu penghapusan golongan pelanggan daya 450 VA sempat menjadi sorotan.

Isu ini bermula dari usulan Banggar DPRI agar daya 450 VA dihapus untuk kelompok rumah tangga miskin dan dialihkan ke daya listrik 900 VA.

Diberitakan Kompas.com, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, daya listrik 450 VA perlu dihapus untuk penyesuaian dengan tingkat kebutuhan yang semakin lama semakin meningkat.

Akan tetapi, hal itu menurutnya tidak akan dieksekusi dalam waktu dekat ini, karena membutuhkan data penerima subsidi.

Usulan penghapusan daya listrik 450 VA sendiri berawal dari kondisi PT PLN (Persero) yang terus mengalami oversupply listrik.

Baca juga: PLN Bantu Berdayakan Perekonomian Melalui Ekowisata Sungai Mudal di Yogyakarta

Kondisi surplus listrik ini diperkirakan mencapai 41 gigawatt (GW) pada tahun 2030, seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT).

Untuk setiap 1 GW, PLN harus menanggung beban sekitar Rp 3 triliun per tahun lantaran dalam kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) terdapat skema take or pay.

Artinya, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak meski listrik yang diproduksi IPP tidak terpakai.

Karenanya, Banggar menilai pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar meningkatkan serapan listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya juga sudah membantah daya listrik 450 VA dihapus.

Sebab, pemerintah saat ini berfokus untuk mendorong subsidi listrik menjadi lebih tepat sasaran.

"Sepemahaman saya itu bukan kesepakatan. Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA," ujar Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kompleks Kejagung Diduga Diintai Drone, Selang 2 Minggu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Kronologi Kompleks Kejagung Diduga Diintai Drone, Selang 2 Minggu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Tren
Cerita Para Pemilik Tapera, Pencairan Sulit, Selalu Diminta Menunggu, Perhitungannya Pun Tak Jelas

Cerita Para Pemilik Tapera, Pencairan Sulit, Selalu Diminta Menunggu, Perhitungannya Pun Tak Jelas

Tren
10 Gejala Malaria yang Perlu Anda Waspadai, Salah Satunya Nyeri Otot

10 Gejala Malaria yang Perlu Anda Waspadai, Salah Satunya Nyeri Otot

Tren
Pertandingan Indonesia vs Irak Hari Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia vs Irak Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Selain Kepala Otorita Mundur, Berikut 5 Sorotan soal Pembangunan IKN

Selain Kepala Otorita Mundur, Berikut 5 Sorotan soal Pembangunan IKN

Tren
Minum Apa biar Gula Darah Cepat Turun? Coba 6 Rebusan Berikut

Minum Apa biar Gula Darah Cepat Turun? Coba 6 Rebusan Berikut

Tren
Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 6-7 Juni 2024, Mana Saja?

Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 6-7 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
[POPULER TREN] Instansi dengan Formasi CPNS 2024 Terbanyak | Penumpang United Airlines Alami Sakit Misterius

[POPULER TREN] Instansi dengan Formasi CPNS 2024 Terbanyak | Penumpang United Airlines Alami Sakit Misterius

Tren
Tak Banyak yang Tahu, Ini 5 Rahasia Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan

Tak Banyak yang Tahu, Ini 5 Rahasia Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan

Tren
Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com