Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telkom University Buka Jalur Beasiswa Anak Guru, Gratis sampai Lulus

Kompas.com - 15/09/2022, 20:04 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Telkom University membuka peluang beasiswa bagi siswa SMA atau sederajat yang merupakan anak guru di seluruh Indonesia.

Dikutip dari laman resminya, Jalur Beasiswa Anak Guru 2023 merupakan jalur non-tes dengan penilaian seleksi berdasarkan nilai rapor.

Jalur Beasiswa Guru 2023 memiliki dua kategori, yaitu beasiswa unggulan dan beasiswa pintar.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Merdeka Pendidikan untuk SMA dan Mahasiswa

Penerima beasiswa unggulan nantinya akan mendapatkan pembiayaan seluruh komponen pendidikan secara penuh sampai tamat.

Sementara beasiswa pintar adalah potongan biaya pendidikan Uang Partisipasi Penyelenggaraan Pendidikan (UP3) atau Sumbangan Dana Pengembangan Pendidikan Reguler (SDP2) atau keduanya.

Untuk dapat mendaftar jalur seleksi ini, calon pendaftar diwajibkan untuk membeli PIN Pendaftaran.

Baca juga: Daftar Beasiswa BRI 2022, Dapat Uang Saku hingga Kesempatan Berkarier

Harga PIN Pendaftaran adalah Rp 200.000, dengan pilihan sampai 5 jurusan.

Beasiswa ini telah dibuka sejak 1 September 2022.

Kendati demikian, Humas Telkom University Daris Setiawan belum merespons saat diminta konfirmasi lebih detail terkait Beasiswa Anak Guru 2023 tersebut.

Pesan singkat yang dilayangkan Kompas.com, melalui aplikasi pesan WhatsApp hingga Kamis (15/9/2022) pukul 17.00 belum juga mendapatkan balasan.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Beasiswa BRI 2022

Syarat umum beasiswa Anak Guru Telkom University

Bagi lulusan SMA atau sederajat yang berminat, pastikan Anda memenuhi sejumlah syarat berikut:

  • Putra/putri guru
  • Nilai rapor semester 1-4 minimal 70 (nilai yang digunakan adalah nilai pengetahuan)
  • Siswa lulusan 2021/2022/2023
  • Jurusan IPA/IPS/SMK Teknik/SMK Non-Teknik
  • Melakukan pembelian PIN pendaftaran
  • Surat rekomendasi sekolah dari tempat orangtua mengajar
  • Kartu Keluarga (KK)

Syarat khusus

Syarat khusus yang diminta adalah tidak buta warna bagi pendaftar prodi-prodi berikut:

  • D3 Teknologi Telekomunikasi
  • S1 Teknik Elektro
  • S1 Teknik Telekomunikasi
  • S1 Desain Komunikasi Visual (DKV)
  • S1 Kriya (Fashion and Textile Design)
  • S1 Desain Interior
  • S1 Product Innovation and Management atau S1 Desain Produk
  • S1 Visual Art atau S1 Seni Rupa

Selain itu, pendaftar juga wajib mengunggah portofolio untuk prodi-prodi berikut:

  • S1 Desain Komunikasi Visual
  • S1 Desain Komunikasi Visual (Internasional)
  • S1 Product Innovation & Management
  • S1 Desain Interior
  • S1 Kriya (Fashion and Textile Design)
  • S1 Creative Arts (Intermedia Visual Arts)

Baca juga: Pertamina, PLN, BRI, Telkom Masuk 5 Perusahaan Terbesar di RI, Ini Kata Erick Thohir

Ketentuan portofolio

Portofolio karya yang diunggah harus memenuhi sejumlah ketentuan berikut:

1. Portofolio merupakan karya pribadi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com