Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat Akun BSU Kemnaker di kemnaker.go.id

Kompas.com - 13/09/2022, 07:29 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

  • Tahap 2: Penetapan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

  • Tahap 3: Penyaluran

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Baca juga: 6 Bansos yang Cair pada September 2022, dari BSU sampai BLT UMKM

Cara cek melalui bpjsketenagakerjaan.go.id

Sementara itu, cara pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

  • Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.
  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan verifikasi bukan robot.
  • Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan, dan keterangan lolos tidaknya verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU akan muncul.

Baca juga: Link dan Cara Cek Penerima BSU 2022

Hal yang perlu diperhatikan

Cek penerima BSU 2022 Rp 600.000 di situs web bpjsketenagakerjaa.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.KOMPAS.com/Zulfikar Cek penerima BSU 2022 Rp 600.000 di situs web bpjsketenagakerjaa.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Dilansir dari situs resmi Kemnaker, pekerja/buruh tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun, Anda bisa melakukan pendaftaran melalui perusahaan/pemberi kerja di tempat anda

Selain itu, untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima BSU tahun 2022 pekerja/buruh dapat mengecek ke :

Baca juga: Kemenaker Pastikan BSU Cair September 2022, Ini Penjelasannya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Awas, Beredar Tautan Palsu Mengatasnamakan Pendaftaran Bansos Tunai Kemensos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com