KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menetapkan 2.974 Komponen Cadangan (Komcad) 2022 di Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (8/9/2022).
“Saya ucapkan selamat atas penetapan Komponen Cadangan Tahun 2022. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan inayah-Nya dan meridai setiap ikhtiar yang kita lakukan untuk mejaga kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan NKRI,” ujarnya.
Sebanyak 2.974 Komponen Cadangan ini dibagi lima batalyon dan dilatih di masing-masing matra.
Matra Darat 450 orang dilatih di Rindam II/Sriwijaya, 500 di Rindam VI/Mulawarman, dan 500 di Rindam XIV/Hasanuddin.
Matra Laut 499 orang dilatih di Kodikmar Surabaya. Matra Udara 500 orang di Pusdiklat Kopasgat Bandung. 50 orang di Pusdik Kowad dan 475 orang Kadet Unhan di Unhan RI.
Apa itu Komcad, tugas, dan berapa gajinya?
Baca juga: Wapres Maruf Amin Tetapkan 2.974 Anggota Komcad untuk Pertahanan Negara
Dikutip dari laman resmi Kemenhan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, Komponen Cadangan atau Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan komponen utama, yaitu TNI.
Komcad terbagi menjadi empat, yaitu Komcad sumber daya manusia (SDM), Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan dan Komcad sarana dan prasarana.
Semuanya dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat militer atau bencana alam.
Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI untuk kepentingan pertahanan negara.
Komcad sendiri bukan wajib militer. Komcad adalah program sukarela atau tidak wajib yang diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2019.
Setelah dilatih dan ditetapkan, mereka kembali ke masyarakat sesuai profesi masing–masing dengan status sebagai orang sipil.
Baca juga: Komcad: Syarat Pendaftaran, Gaji, Tugas, dan Kewajibannya
Namun, setelah mendaftar, pelamar harus lulus seleksi ketat yang dilaksanakan oleh TNI.
Setelah dinyatakan lulus seleksi, mereka akan mendapatkan pelatihan militer dasar selama 3 bulan di pusat-pusat pelatihan militer milik TNI, baik TNI AD, AL maupun AU.
Selama masa pelatihan, bila calon anggota Komcad tersebut berprofesi sebagai ASN atau karyawan swasta, akan tetap mendapatkan haknya dari instansi tempat mereka bekerja.
Selain itu, negara juga akan memberikan uang saku, jaminan asuransi dan kebutuhan lainya selama pelatihan.
Apabila anggota Komcad tersebut adalah mahasiswa maka mereka tetap memperoleh hak mereka sebagai mahasiswa.
Baca juga: 8 Hal yang Perlu Diketahui soal Komcad
Secara rinci, benefit tersebut disebutkan dalam pasal 42 UU Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, anggota Komcad memiliki sejumlah hak, yakni:
Kendati demikian, tidak disebutkan berapa besaran uang saku atau tunjangan yang akan diberikan.
Dikutip dari Kompas.com, disebutkan bahwa negara tidak mengeluarkan biaya untuk membayar gaji dan tunjangan lainnya kepada anggota Komcad sebagaimana TNI.
UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) juga tak membeberkan soal gaji Komcad.
Baca juga: Panglima Tak Tampak di Acara Komcad, KSAD: Saya Sudah SMS-an
Tugas atau kewajiban Komcad tertulis dalam pasal 41 UU tersebut.
Salah satunya adalah Komcad harus selalu siaga jika ada panggilan negara atau panggilan mobilisasi.
Berikut kewajiban Komcad:
Baca juga: Mengenal Apa Itu Komcad dan Bedanya dengan Wajib Militer
Bagi Anda yang tertarik menjadi Komcad, maka dapat mendaftarkan diri melalui:
Untuk lebih jelasnya cara pendaftaran dapat dilihat di https://komcad.kemhan.go.id/video-pendaftaran-baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.