KOMPAS.com - Kematian Ratu Elizabeth II membawa duka mendalam bagi rakyat Britania Raya dan negara persemakmuran.
Dilansir dari BBC (9/9/2022), Elizabeth II meninggal dunia di Kastil Balmoral, Skotlandia, pada Kamis (8/9/2022) sore hari, waktu setempat.
Meninggalnya perempuan paling penting di Inggris ini membuat Prince of Wales, Charles, naik takhta menjadi Raja Charles III.
The Guardian (9/9/2022) memberitakan,naiknya Raja Charles III menandakan bahwa putra dari Duke dan Duches of Sussex, Archie Mountbatten-Windsor secara teknis mendapat gelar pangeran.
Adik perempuan Archie, Lilibet "Lili" Mountbatten-Windsor juga berhak mendapatkan gelar putri usai kematian nenek buyutnya.
Baca juga: Perjalanan Ratu Elizabeth II, 70 Tahun Bertakhta dan Lewati 15 Perdana Menteri
Sebelumnya, Duchess of Sussex Meghan Markle mengungkapkan rasa terkejut saat mengetahui bahwa Archie tidak mendapatkan perlindungan karena tidak memiliki gelar.
Dilansir dari Kompas.com (9/3/2021), hal tersebut Meghan ungkapkan saat ia dan sang suami, Harry, menghadiri sesi wawancara dengan Oprah Winfrey.
"Mereka berkata mereka tak mau dia menjadi pangeran atau putri -sewaktu tidak tahu jenis kelaminnya- yang akan berbeda dari protokol," kata Meghan.
Ia mengaku khawatir, karena menurutnya ada usulan anggota keluarga kerajaan pertama dari golongan kulit berwarna tak bisa diberi gelar seperti cucu-cucu lainnya.
Menurut Meghan, ras campuran Archie merupakan alasan sang anak tidak bisa menjadi seorang pangeran.
Saat Oprah Winfrey menanyakan apakah gelar pangeran penting baginya, Meghan pun menjawab penting lantaran anak akan secara otomatis mendapat hak penjagaan.
"Jika berarti dia akan aman, maka tentu saja (penting)," ujar Meghan.
Baca juga: Ratu Elizabeth II Wafat, Inggris Berkabung Selama 10 Hari dan God Save The King Kembali Mengalun
Di bawah protokol yang ditetapkan Raja George V pada 1917, anak dan cucu penguasa (raja atau ratu) memiliki hak otomatis atas gelar His/Her Royal Highness (HRH), pangeran atau putri.
Artinya, semua cicit penguasa tak lagi diberi gelar pangeran atau putri, kecuali bagi anak laki-laki tertua dari anak laki-laki pertama Prince of Wales.
Tujuannya, untuk memangkas jumlah gelar pangeran dan putri yang semakin membengkak.
Mengacu pada aturan tersebut, maka George, anak laki-laki pertama dari Pangeran William (kakak Pangeran Harry) secara otomatis bergelar pangeran.
Sementara anak laki-laki Pangeran Harry, Archie, tidak mendapatkan gelar tersebut meski sama-sama cicit Ratu Elizabeth.
Namun pada 2012, Ratu Elizabeth II mengeluarkan dekrit yang menyatakan bahwa semua anak Pangeran William (putra tertua Charles) akan mendapatkan gelar pangeran dan putri.
Oleh karena itu, anak William lainnya yakni Charlotte dan Louis turut memiliki gelar putri dan pangeran.
Baca juga: Istana Buckingham Dihiasi Pelangi Sesaat Setelah Ratu Elizabeth Wafat
Kini, usai Ratu Elizabeth II meninggal dunia dan Prince of Wales naik takhta menjadi Raja Charles III, kedua anak Pangeran Harry berpotensi menerima gelar pangeran dan putri.
Hal tersebut lantaran posisi Archie dan Lili merupakan cucu dari raja yang tengah berkuasa.
Menurutnya, Charles mungkin benar-benar akan merampingkan anggota kerajaan.
Kendati demikian, menurut penulis Finding Freedom: Harry and Meghan and the Making of A Modern Royal Family, Carolyn Durand, Charles berencana semakin merampingkan anggota monarki.
"Apa yang Pangeran Charles akan lakukan ketika dia naik takhta di bawah monarki yang ramping sebenarnya adalah apa yang dibicarakannya," kata Carolyn Durand di CNN pada Senin (8/3/2021).
Di sisi lain, dilansir dari Kompas.com (21/6/2021), rencana Charles untuk menyempitkan anggota kerajaan berangkat dari keyakinan bahwa publik menginginkan lebih sedikit bangsawan yang bekerja.
"Charles tidak pernah merahasiakan fakta bahwa dia menginginkan monarki yang ramping ketika dia menjadi raja," kata seorang sumber.
"Dia menyadari, publik tidak ingin membayar untuk monarki yang besar, dan seperti yang dia katakan, balkon di Istana Buckingham mungkin akan runtuh," lanjut sumber tersebut.
Baca juga: Pernyataan Raja Charles III Setelah Ratu Elizabeth II Wafat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.