Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Berpotensi Punya Gelar

Kompas.com - 09/09/2022, 10:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kematian Ratu Elizabeth II membawa duka mendalam bagi rakyat Britania Raya dan negara persemakmuran.

Dilansir dari BBC (9/9/2022), Elizabeth II meninggal dunia di Kastil Balmoral, Skotlandia, pada Kamis (8/9/2022) sore hari, waktu setempat.

Meninggalnya perempuan paling penting di Inggris ini membuat Prince of Wales, Charles, naik takhta menjadi Raja Charles III.

The Guardian (9/9/2022) memberitakan,naiknya Raja Charles III menandakan bahwa putra dari Duke dan Duches of Sussex, Archie Mountbatten-Windsor secara teknis mendapat gelar pangeran.

Adik perempuan Archie, Lilibet "Lili" Mountbatten-Windsor juga berhak mendapatkan gelar putri usai kematian nenek buyutnya.

Baca juga: Perjalanan Ratu Elizabeth II, 70 Tahun Bertakhta dan Lewati 15 Perdana Menteri

Disebut tak dapat gelar karena rasis

Sebelumnya, Duchess of Sussex Meghan Markle mengungkapkan rasa terkejut saat mengetahui bahwa Archie tidak mendapatkan perlindungan karena tidak memiliki gelar.

Dilansir dari Kompas.com (9/3/2021), hal tersebut Meghan ungkapkan saat ia dan sang suami, Harry, menghadiri sesi wawancara dengan Oprah Winfrey.

"Mereka berkata mereka tak mau dia menjadi pangeran atau putri -sewaktu tidak tahu jenis kelaminnya- yang akan berbeda dari protokol," kata Meghan. 

Ia mengaku khawatir, karena menurutnya ada usulan anggota keluarga kerajaan pertama dari golongan kulit berwarna tak bisa diberi gelar seperti cucu-cucu lainnya.

Menurut Meghan, ras campuran Archie merupakan alasan sang anak tidak bisa menjadi seorang pangeran.

Saat Oprah Winfrey menanyakan apakah gelar pangeran penting baginya, Meghan pun menjawab penting lantaran anak akan secara otomatis mendapat hak penjagaan.

"Jika berarti dia akan aman, maka tentu saja (penting)," ujar Meghan.

Baca juga: Ratu Elizabeth II Wafat, Inggris Berkabung Selama 10 Hari dan God Save The King Kembali Mengalun

Aturan Kerajaan Inggris

Di bawah protokol yang ditetapkan Raja George V pada 1917, anak dan cucu penguasa (raja atau ratu) memiliki hak otomatis atas gelar His/Her Royal Highness (HRH), pangeran atau putri.

Artinya, semua cicit penguasa tak lagi diberi gelar pangeran atau putri, kecuali bagi anak laki-laki tertua dari anak laki-laki pertama Prince of Wales.

Tujuannya, untuk memangkas jumlah gelar pangeran dan putri yang semakin membengkak.

Mengacu pada aturan tersebut, maka George, anak laki-laki pertama dari Pangeran William (kakak Pangeran Harry) secara otomatis bergelar pangeran.

Sementara anak laki-laki Pangeran Harry, Archie, tidak mendapatkan gelar tersebut meski sama-sama cicit Ratu Elizabeth.

Namun pada 2012, Ratu Elizabeth II mengeluarkan dekrit yang menyatakan bahwa semua anak Pangeran William (putra tertua Charles) akan mendapatkan gelar pangeran dan putri.

Oleh karena itu, anak William lainnya yakni Charlotte dan Louis turut memiliki gelar putri dan pangeran.

Baca juga: Istana Buckingham Dihiasi Pelangi Sesaat Setelah Ratu Elizabeth Wafat

Ratu Elizabeth II Inggris, bersama Pangeran Charles, sebelum menyampaikan pidato di House of Lords selama Pembukaan Parlemen di Istana Westminster di London, Selasa 11 Mei 2021. AP PHOTO/RICHARD POHLE Ratu Elizabeth II Inggris, bersama Pangeran Charles, sebelum menyampaikan pidato di House of Lords selama Pembukaan Parlemen di Istana Westminster di London, Selasa 11 Mei 2021.

Berpotensi mendapat gelar pangeran dan putri

Kini, usai Ratu Elizabeth II meninggal dunia dan Prince of Wales naik takhta menjadi Raja Charles III, kedua anak Pangeran Harry berpotensi menerima gelar pangeran dan putri.

Hal tersebut lantaran posisi Archie dan Lili merupakan cucu dari raja yang tengah berkuasa.

Menurutnya, Charles mungkin benar-benar akan merampingkan anggota kerajaan.

Kendati demikian, menurut penulis Finding Freedom: Harry and Meghan and the Making of A Modern Royal Family, Carolyn Durand, Charles berencana semakin merampingkan anggota monarki.

"Apa yang Pangeran Charles akan lakukan ketika dia naik takhta di bawah monarki yang ramping sebenarnya adalah apa yang dibicarakannya," kata Carolyn Durand di CNN pada Senin (8/3/2021).

Di sisi lain, dilansir dari Kompas.com (21/6/2021), rencana Charles untuk menyempitkan anggota kerajaan berangkat dari keyakinan bahwa publik menginginkan lebih sedikit bangsawan yang bekerja.

"Charles tidak pernah merahasiakan fakta bahwa dia menginginkan monarki yang ramping ketika dia menjadi raja," kata seorang sumber.

"Dia menyadari, publik tidak ingin membayar untuk monarki yang besar, dan seperti yang dia katakan, balkon di Istana Buckingham mungkin akan runtuh," lanjut sumber tersebut.

Baca juga: Pernyataan Raja Charles III Setelah Ratu Elizabeth II Wafat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com