Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Bansos Pengalihan Subsidi BBM yang Bakal Turun, Apa Saja?

Kompas.com - 29/08/2022, 15:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan rencana bantuan sosial yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat sebagai pengalihan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Menurutnya, pemerintah akan menggelontorkan bansos sebanyak tiga kali dengan total anggaran sebesar Rp 24,17 triliun.

"Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," ujarnya, dikutip dari Antara (29/8/2022).

Pemberian bansos ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Kenaikan Harga Telur, Bansos, dan Pernyataan Mendag Zulkifli Hasan

Rincian tiga bansos

Dalam rapat yang membahas mengenai pengalihan subsidi BBM, pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan sosial dalam rangka meningkatkan daya beli, terutama di tengah kenaikan harga dalam beberapa waktu terakhir.

Dari total bantuan sosial Rp 25,17 triliun itu, Sri Mulyani menerangkan bahwa masyarakat akan diberi 3 jenis bantuan berupa bantalan sosial.

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Bantuan sosial pertama yang akan diterima oleh masyarakat adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa uang tunai sebesar Rp 150.000 sebanyak 4 kali.

Nantinya, BLT akan dibayar Rp 300.000 oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Bantuan Langsung Tunai ini akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.

2. Bantuan subsidi upah

Kedua, masyarakat yang merupakan pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan akan mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000.

Bantuan subsidi upah ini akan dibayarkan sebanyak satu kali kepada 16 juta dengan total anggaran Rp 9,6 triliun.

3. Bantuan pemerintah daerah

Selanjutnya, akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun.

Dana ini akan ditujukan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

Baca juga: Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 Tahap 3 untuk Mendapatkan Bansos

Kapan bansos diberikan?

Menurut Bendahara negara itu, bantuan tersebut akan disalurkan mulai pekan ini.

Bantuan sosial itu diharapkan bisa mengurangi tekanan masyarakat dan mengurangi kemiskinan.

Kendati demikian, Sri Mulyani tidak menjelaskan lebih detail terkait keputusan pemerintah apakah akan menaikkan harga BBM bersubsidi pada pekan ini atau tidak.

"Saya hanya bicara tentang subsidi dan bansos," terangnya, dilansir dari Kompas.com (29/8/2022).

Jawaban serupa juga disampaikan Sri Mulyani saat ditanya soal pencabutan subsidi BBM seiring dengan adanya bantalan sosial yang diberikan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penyebab Pesawat Alami Turbulensi seperti Singapore Airlines

Penyebab Pesawat Alami Turbulensi seperti Singapore Airlines

Tren
Cerita Penumpang Singapore Airlines Saat Turbulensi, Tanpa Peringatan dan Penumpang Terlempar dari Kursi

Cerita Penumpang Singapore Airlines Saat Turbulensi, Tanpa Peringatan dan Penumpang Terlempar dari Kursi

Tren
Jadwal Lengkap Piala AFF 2024 dan Pembagian Grupnya

Jadwal Lengkap Piala AFF 2024 dan Pembagian Grupnya

Tren
Dapat Uang Sobek, Bisakah Ditukar Baru di Bank? Berikut Ini Syaratnya

Dapat Uang Sobek, Bisakah Ditukar Baru di Bank? Berikut Ini Syaratnya

Tren
Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik yang Berlaku Juni 2024

Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik yang Berlaku Juni 2024

Tren
Cara Mengatasi Masalah Sulit Buang Air Besar pada Kucing Peliharaan

Cara Mengatasi Masalah Sulit Buang Air Besar pada Kucing Peliharaan

Tren
Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah 2024, Simak Syaratnya

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah 2024, Simak Syaratnya

Tren
Mengenal UKT dan Aturannya di Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024

Mengenal UKT dan Aturannya di Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024

Tren
Cara Bikin Akun SSCASN untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Cara Bikin Akun SSCASN untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus 'Study Tour' SMP PGRI Wonosari di Jombang, 2 Orang Meninggal

Kronologi Kecelakaan Bus "Study Tour" SMP PGRI Wonosari di Jombang, 2 Orang Meninggal

Tren
6 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Tekanan Darah

6 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Tekanan Darah

Tren
Aplikasi Prakiraan Cuaca Deteksi Badai Petir saat Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah

Aplikasi Prakiraan Cuaca Deteksi Badai Petir saat Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah

Tren
Kronologi Bus Rombongan Siswa MIN 1 Pesisir Barat Terperosok ke Jurang di Tanggamus, Lampung

Kronologi Bus Rombongan Siswa MIN 1 Pesisir Barat Terperosok ke Jurang di Tanggamus, Lampung

Tren
Jadwal Operasional BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Waisak 2024

Jadwal Operasional BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Waisak 2024

Tren
Skandal Transfusi Darah di Inggris, Picu Puluhan Ribu Orang Tertular HIV dan Hepatitis

Skandal Transfusi Darah di Inggris, Picu Puluhan Ribu Orang Tertular HIV dan Hepatitis

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com