Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Terbaru Naik Kereta Api, Penumpang Wajib Booster

Kompas.com - 28/08/2022, 09:25 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Masker yang digunakan juga tak boleh sembarangan, yakni masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Selain itu, seluruh penumpang harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat tersedia.

"Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan," imbau Joni.

Baca juga: Kata KAI soal Unggahan Viral Penumpang Keluhkan Kursi Kereta Berhadap-hadapan

Masa transisi aturan baru

Selama masa transisi sosialisasi aturan baru ini, khusus tiket keberangkatan 30 Agustus 2022 sampai 12 September 2022 dapat membatalkan tiket dengan pengembalian bea 100 persen.

Pengembalian tiket dilakukan jika calon penumpang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi.

"Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121," ujar Joni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com