Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polisi soal Cahaya Flash di Lampu Merah Yogyakarta yang Mengganggu Pengendara

Kompas.com - 28/08/2022, 07:55 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warganet mengunggah video yang memperlihatkan cahaya flash berkedip-kedip seperti memotret di salah satu lampu merah di Jl HOS Cokroaminoto Yogyakarta.

Video yang viral dan mendapat respons dari banyak warganet lain diunggah oleh akun Instagram ini, Rabu (17/8/2022).

"Traffic light BPK Jl HOS Cokroaminoto Yogyakarta," begitu tulis pengunggah.

Dalam video, tampak cahaya flash berkedip-kedip saat lampu lalu lintas berwarna merah. Cahaya flash ini layaknya cahaya kamera yang tengah akan memotret.

Setelah lampu lalu lintas berganti hijau, cahaya flash yang semula berkedip berganti menjadi seperti memotret.

"Lampu yang kedip kedip, lalu setelah jalan seperti motret itu lampu tilang?" tulis narasi dalam video.

Baca juga: Viral, Video Flash Berkedip-kedip seperti Memotret di Lampu Merah Yogyakarta, Apa Itu? Ini Kata Polisi


Warganet yang juga pernah melewati lampu lalu lintas tersebut ikut memberikan komentar.

Sebagian menyatakan merasa terganggu dengan adanya lampu flash tersebut. Karena pendaran flash mengganggu pandangan mata.

"Aku pas lewat blereng banget, marakke gak konsen," tulis salah satu warganet.

"Kacaauuu, itu ngebahayain banhet blits nya, ada yg smpr mau tabrakan karna kaget," tulis warganet yang lain.

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi, Direktur Lalu Lintas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengaku sudah mengecek pusat kejadian lampu flash itu.

Namun Iwan Saktiadi meminta Kompas.com untuk langsung menanyakan ke Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Yogyakarta, agar bisa langsung mendapatkan penjelasan terperinci.

Baca juga: Penjelasan PLN Terkait Pelanggan yang Didenda Rp 41 Juta di Pekanbaru

Ketika dihubungi, Kasat Lantas Polresta Yogyakarta Komisaris Polisi (Kompol) Chandra Lulus Widiantoro mengatakan bahwa cahaya flash yang berkedip itu berasal dari kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Itu kamera berbasis ETLE," ujarnya, Sabtu.

Pemasangan ETLE sendiri dilakukan guna mendata jumlah pelanggaran dan kendaraan yang beroperasional atau kendaraan yang melaui perlintasan tersebut.

"Keterangan lebih lanjut masih menunggu perintah dari Korlantas (Korps Lalu Lintas)," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com