"Sudah teralokasi. Tinggal kita tunggu siapakah yang berhak mendapatkan subsidi tersebut. Kami belum mendapat arahan (salurkan BSU) dari Pak Menko Perekonomian," ucapnya.
Baca juga: Warganet Banjiri Instagram Kemnaker, Tanyakan Pencairan BSU
Sebelumnya, pengumuman mengenai akan adanya BSU disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 4 April 2022 lalu.
Ia mengatakan, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk program subsidi gaji mencapai Rp 8,8 triliun.
Dana itu akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga dikutip dari Kompas.com, 5 April 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.