Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganet Banjiri Instagram Kemnaker, Tanyakan Pencairan BSU

Kompas.com - 27/07/2022, 16:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Warganet membanjiri akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Mereka menanyakan terkait pencairan BSU di kolom komentar unggahan Instagram Kemnaker yang menyebut kondisi ketenagakerjaan mulai pulih.

“Kondisi ekonomi dah naik kan? Sekarang gk ada alasan lagi, cairkan #BSU” ujar salah satu akun.

“Mulai pulih yaa buk, berati #bsu gak jadi ya buu?” tulis akun lainnya.

“Dikata ga akan jelas bsu klw mau cair mah udah dari kapan ga sampai selama ini berbulan2, bilang ga jadi cair bsu nya habis perkara udah enak jadinya ga ditanya2in terus” tulis seorang pengguna.

Hingga kini, terdapat 100 lebih komentar di unggahan tersebut.

Sebagai informasi pada Selasa (26/7/2022), Kemnaker mengunggah informasi bahwa kondisi ketenagakerjaan mulai pulih.

Unggahan tersebut merupakan perkataan yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI.

“Kondisi Ketenagakerjaan Mulai Pulih. Kondisi perekonomian Indonesia khususnya di sektor ketenagakerjaan menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah sekitar 2 tahun menghadapi pandemi Covid-19. Hal ini dapat dilihat dari berbagai indicator perekonomian yang mengalami tren positif 2022 ini,” ujar Ida.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Ketenagakerjaan RI (@kemnaker)

Dari pantauan Kompas.com, warganet menanyakan mengenai pencairan BSU tak hanya dalam unggahan tersebut, tetapi juga di beberapa unggahan lain.

Di antaranya unggahan akun Kemenaker 2 hari lalu yang mengunggah mengenai kegiatan Kementerian Ketenagakerjaan selama sepekan.

Lantas, kapan pencairan BSU?

Baca juga: Menunggu Pencairan BSU 2022, Ini Cara Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima atau Tidak

Penjelasan Kemnaker

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/7/2022), staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari pernah menjawab terkait hal ini.

Dia mengatakan, program subsidi gaji saat ini masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Kementerian Ketenagakerjaan dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah siap semuanya sampai data kalau memang program ini berjalan. Tapi kami juga menunggu arahan dari Pak Presiden dan Menteri Keuangan," kata Dita.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com