Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah 17 Agustus Libur? Cek Lagi Daftar Libur Nasional 2022

Kompas.com - 15/08/2022, 15:01 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tanggal 17 Agustus adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, tanggal tersebut merupakan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Dikutip dari Kompas.com, kemerdekaan RI ditandai dengan pembacaan naskah proklamasi pada 17 Agustus 1945.

Didampingi Mohammad Hatta, Soekarno membacakan naskah proklamasi di depan rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta Pusat.

Bersamaan dengan berkibarnya bendera Merah Putih, menyebar pula berita kemerdekaan Indonesia ke seluruh pelosok negeri melalui saluran radio.

Kini, tak lama lagi, Indonesia akan merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-77. Momen ini disemarakkan dengan berbagai kegiatan, seperti pemasangan bendera, upacara bendera, dan aneka macam perlombaan.

Lantas, apakah 17 Agustus libur?

Baca juga: 30 Link Twibbon Hari Kemerdekaan HUT Ke-77 RI 17 Agustus 2022

17 Agustus tanggal merah

Ilustrasi bendera merah putih. Ada beberapa aturan pasang bendera merah putih saat 17 Agustus yang perlu diketahui.UNSPLASH/FAHMI ANWAR Ilustrasi bendera merah putih. Ada beberapa aturan pasang bendera merah putih saat 17 Agustus yang perlu diketahui.

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional 2022 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

SKB tersebut adalah SK Menteri Agama Nomor 678 Tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2022.

Merujuk SKB 3 Menteri tersebut, 17 Agustus 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Pada 2022, 17 Agustus jatuh pada Rabu. Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati hari libur di pertengahan minggu pada bulan ini.

Namun, meski tanggal merah, 17 Agustus biasanya diramaikan dengan penyelenggaraan upacara HUT Kemerdekaan RI.

Untuk itu, beberapa sekolah dan instansi terutama milik pemerintah akan melaksanakan upacara.

Dilansir dari Sekretariat Kabinet (Setkab), Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka akan resmi berlangsung pada pukul 09.45 WIB.

Baca juga: Link Live Streaming Pidato Kenegaraan Presiden 16 Agustus 2022

Daftar hari libur nasional 2022

Berdasarkan SKB 3 Menteri, sepanjang Agustus hingga Desember 2022, masih terdapat hari libur nasional yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat atau rekreasi.

Berikut daftar hari libur nasional 2022 mulai Agustus hingga Desember:

  • Rabu, 17 Agustus 2022: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • Sabtu 8 Oktober 2022: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Minggu, 25 Desember 2022: Hari Raya Natal

Menilik sisa libur nasional 2022, terdapat dua bulan yang tidak memiliki hari libur nasional, yakni September dan November.

Meski begitu, pelajar dan pekerja masih bisa menikmati hari libur di akhir pekan seperti biasa.

Demikian penjelasan mengenai 17 Agustus tanggal merah atau bukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com