Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Media Internasional Soroti Kasus Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo, Apa Kata Mereka?

Kompas.com - 11/08/2022, 19:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan petinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Irjen Ferdy Sambo, tak hanya menjadi perhatian publik nasional, tapi juga internasional.

Hal itu terlihat dari sejumlah media besar luar negeri yang turut memberitakan kasus yang telah dinyatakan sebagai pembunuhan berencana ini.

Berikut adalah 5 media internasional yang membahas kasus Brigadir J, beserta sudur pandang yang mereka angkat:

1. The Straits Times

Pertama adalah media The Straits Times.

Media yang satu ini sudah memberitakan kasus Brigadir Yosua atau Brigadir J dan Irjen Sambo sejak pertengahan Juli 2022.

Pada 18 Juli 2022, Straits Times menulis sebuah artikel berjudul "Kematian Pengawal: Jenderal Polisi Indonesia Diskors".

Baca juga: 3 Jenderal Polisi Dicopot dari Jabatan akibat Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo

Diberitakan bahwa keluarga Brigadir J menyebut kematian yang dialami oleh anggota mereka adalah pembunuhan berencana.

Hal itu karena ditemukan luka-luka di tubuh Brigadir J, di mana luka itu tidak sesuai dengan kejadian yang dinyatakan kepolisian.

Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan Brigadir J terlibat aksi saling tembak dengan anggota lainnya, karena ada dugaan perselingkuhan antara Brigadir J dengan istri dari Ferdy Sambo.

Baca juga: Rekam Jejak Irjen Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam Polri Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J


2. Channel News Asia

Selanjutnya adalah Channel News Asia (CNA), yang pada Rabu (9/8/2022), menuliskan artikel berjudul:

"Jenderal Polisi Indonesia Didakwa dengan Pembunuhan Berencana terhadap Pengawalnya".

Dakwaan ini dialamatkan pada Jenderal Polisi bintang 2 itu, setelah kematian tak biasa dari ajudannya.

Atas apa yang diperbuat, Sambo pun terancam hukuman mati.

Baca juga: Daftar Polisi yang Dicopot Jabatannya Imbas Kasus Brigadir J

3. The Sydney Morning Herald

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Media internasional ketiga yang mengangkat berita Ferdy Sambo adalah The Sydney Morning Herald.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com