Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan Dosen Tetap UI untuk 157 Formasi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 06/08/2022, 20:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Universitas Indonesia (UI) membuka sejumlah lowongan pekerjaan untuk menjadi dosen tetap non-PNS.

Lowongan dosen tetap non-PNS di UI tersebut dibuka untuk 157 formasi sebagai dosen ekonomi, hukum, farmasi, kedokteran, dan sebagainya.

Informasi tersebut disampaikan dalam unggahan @univ_indonesia.

“Universitas Indonesia sebagai Perguruan Tinggi Negeri - Badan Hukum (PTN-BH) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk melamar menjadi Calon Dosen Tetap Non PNS di Universitas Indonesia,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia untuk Lulusan D4, S1, dan S2

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Universitas Indonesia (@univ_indonesia)

Baca juga: Biaya Kuliah UI Jalur Simak UI 2022

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia (UI) Amelita Lusia, membenarkan adanya lowongan dosen tetap non-PNS di UI tersebut.

“Info detail ada di website ya,” ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (6/8/2022).

Cara pendaftaran lowongan dosen tetap UI

Untuk melakukan pendaftaran, peserta bisa melakukan pendaftaran secara online melalui laman rekrutmen UI.

Berikut ini tahapan pendaftaran lowongan dosen UI:

  • Lakukan pendaftaran melalui laman recruitment.ui.ac.id
  • Selanjutnya pada menu “Daftar Pekerjaan” pilih posisi yang sesuai dengan pendidikan Anda.
  • Selanjutnya klik “Lamar Pekerjaan” untuk melakukan pendaftaran.
  • Ikuti langkah pendaftaran sesuai petunjuk yang diberikan selanjutnya

Baca juga: PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Ini Posisi dan Syaratnya

Syarat lowongan dosen tetap UI

Informasi mengenai calon dosen tetap Non PNS di UI tahun 2022 disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 1773/UN2.R4/SDM.00.01/2022.

Terdapat sejumlah syarat untuk mengikuti rekrutmen dosen tetap UI. Syarat tersebut yakni:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai lowongan formasi jabatan
  3. Berusia maksimal 45 tahun terhitung sejak 1 Agustus 2022 kecuali ada persyaratan khusus masing-masing formasi
  4. Bagi pelamar penempatan program pendidikan vokasi dengan kualifikasi pendidikan S2 maka bila lulus seleksi wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 saat pemberkasan akhir
  5. Bersedia menandatangani kontrak kinerja dengan ikatan dinas maksimal lima tahun jika lolos seleksi
  6. Tak pernah dihukum penjara
  7. Tak berkedudukan sebagai CPNS / PNS, CPUI/ PUI dan Calon/ Anggota TNI/ POLRI, atau Pegawai BUMN/BUMD.
  8. Bersedia bekerja penuh waktu

Persyaratan lainnya bisa disimak selengkapnya melalui laman berikut.

Baca juga: Informasi Lengkap Lowongan Kerja PT KAI Agustus 2022 untuk SMA hingga S1, Syarat dan Cara Daftarnya

Jadwal dan tahapan seleksi lowongan dosen tetap UI

Untuk mengikuti seleksi dosen tetap UI akan ada tiga tahapan yang harus dilalui peserta.

Tahapan tersebut meliputi seleksi administrasi, dan seleksi kemampuan dasar (TPA, EPT).

Serta psikotes dan seleksi kemampuan bidang yang berupa praktik mengajar dan wawancara.

Berikut ini jadwal lengkap rekrutmen dosen tetap UI:

  1. Pengumuman Penerimaan: 5 Agustus 2022
  2. Pendaftaran online: 9 Agustus - 28 Agustus 2022
  3. Pengumuman hasil Seleksi Administrasi: 8 September 2022
  4. Seleksi Kemampuan Dasar (EPT dan TPA): 12 September - 17 September 2022
  5. Pengumuman Hasil SKD: 28 September 2022
  6. Psikotes: 3 Oktober - 6 Oktober 2022
  7. Seleksi Kemampuan Bidang: 1 November s.d. 12 November 2022
  8. Pengumuman Hasil SKB: 18 November 2022
  9. Pemberkasan Akhir: 5 Desember - 23 Desember 2022

Sejumlah ketentuan

Para pelamar diimbau untuk selalu memantau perkembangan informasi terkait lowongan dosen tetap UI melalui laman https://recruitment.ui.ac.id/.

Apabila pelamar memberikan keterangan atau data yang tidak benar, maka UI berhak untuk menggugurkan kelulusan jika di kemudian hari data yang diberikan tidak benar.

Apabila selama masa ikatan dinas pelamar yang diterima sebagai Calon Pegawai Tetap Non-PNS Dosen Universitas Indonesia mengundurkan diri, maka dikenakan denda sebesar Rp 200 juta kecuali diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Universitas Indonesia.

Baca juga: Rincian 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com