KOMPAS.com - Hasil Seleksi Masuk Universitas Indonesia (Simak UI) 2022 telah diumumkan dua hari yang lalu, tepatnya pada Kamis (14/7/2022) pukul 15.00 WIB.
Dilansir dari Kompas.com (13/7/2022), sebanyak 3.737 mahasiswa diterima melalui jalur Simak UI 2022.
Jumlah tersebut kalah banyak dibandingkan dengan total calon mahasiswa yang mendaftar. Karena ada sebanyak 47.427 pendaftar yang dilaporkan bersaing mengikuti Simak UI 2022.
Adapun bagi pendaftar yang lolos Simak UI akan dinyatakan resmi menjadi mahasiswa UI setelah melakukan daftar ulang dengan membayar biaya kuliah di UI dengan besaran yang telah ditentukan.
Lantas berapa biaya kuliah di UI khususnya jalur SIMAK UI?
Baca juga: Biaya Kuliah Undip Jalur Mandiri 2022/2023
Dilansir dari laman SIMAK UI (16/7/2022), biaya kuliah di UI telah ditetapkan berdasar program pendidikan, bukan berdasar jalur masuk.
Artinya, jalur masuk tidak akan menentukan besaran biaya kuliah di UI.
Biaya kuliah di UI akan dibedakan sesuai dengan program pendidikan secara umum, yakni:
Dilansir dari SK Rektor UI No 179 Tahun 2022 Tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Non S1 Reguler, besaran biaya kuliah di UI adalah sebagai berikut:
Biaya kuliah program S1 Reguler di UI telah diatur dalam SK Rektor UI No. 178 Tentang Tarif Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Program Sarjana Reguler.
Berikut biaya kuliah S1 Reguler di UI:
1. Uang kuliah Tunggal (UKT) Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B)
2. Uang kuliah Tunggal (UKT) Biaya Operasional Pendidikan Pilihan(BOP-P)
Informasi biaya per-kelasnya bisa dilihat di sini.
Baca juga: Biaya Kuliah UNY Seleksi Mandiri 2022 Jalur Prestasi Akademik
S1 Fakultas Kesehatan Masyarakat