Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Bagi 4 Kelompok Negara Risiko Penularan Cacar Monyet

Kompas.com - 25/07/2022, 13:01 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Cacar monyet atau monkeypox resmi ditetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Penetapan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada Sabtu (23/7/2022) lalu.

Tedros mengatakan, mewabahnya cacar monyet di lebih dari 75 negara merupakan situasi luar biasa yang memenuhi syarat sebagai keadaan darurat global.

"Untuk semua alasan ini, saya telah memutuskan bahwa wabah monkeypox global merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional," tulis akun Twitter resmi @WHO pada Sabtu (23/7/2022), mengutip ucapan Tedros.

Adapun, kian meluasnya penyebaran cacar monyet, membuat WHO membagi negara berdasarkan empat kelompok risiko penularan.

Pembagian tersebut disertai dengan rekomendasi WHO sebagai upaya memutus rantai penularan cacar monyet.

Baca juga: 20 Daftar Darurat Kesehatan yang Pernah Ditetapkan WHO, dari Ebola hingga Cacar Monyet

Empat kelompok negara

Dilansir dari laman resmi, 23 Juli 2022, berikut pembagian empat kelompok negara risiko penularan cacar monyet oleh WHO:

1. Kelompok pertama

Kelompok pertama adalah negara yang belum melaporkan kasus cacar monyet atau belum melaporkan kasus lebih dari 21 hari.

Kelompok ini termasuk pula negara yang belum pernah terpapar cacar monyet hingga saat ini.

2. Kelompok kedua

Kelompok kedua adalah negara yang telah melaporkan kasus penularan cacar monyet dari manusia ke manusia.

Kepada kelompok ini, WHO memberikan sejumlah rekomendasi untuk menghentikan penularan, termasuk melindungi kelompok yang rentan.

"Untuk melibatkan dan melindungi masyarakat yang terkena dampak, mengintensifkan pengawasan dan upaya kesehatan masyarakat," ujar Tedros.

Negara yang masuk kelompok ini juga diarahkan memperkuat manajemen klinis, serta pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit maupun klinik.

WHO juga merekomendasikan untuk mempercepat penelitian terkait penggunaan vaksin, terapi, serta cara lain guna menghentikan penyebaran.

Bukan hanya itu, rekomendasi WHO pun termasuk pengaturan perjalanan internasional.

"Dan rekomendasi perjalanan internasional," tutur Tedros.

Baca juga: WHO Menetapkan Cacar Monyet sebagai Darurat Kesehatan Global, Apa Artinya?

3. Kelompok ketiga

Kelompok ketiga, yakni negara-negara yang melaporkan penularan cacar monyet bukan hanya dari manusia ke manusia. Melainkan, juga penularan dari hewan kepada manusia.

4. Kelompok keempat

KelompoK terakhir risiko penularan cacar monyet, adalah negara-negara yang memiliki kemampuan dan kapasitas untuk memproduksi vaksin.

Negara ini juga dinilai memiliki kemampuan untuk melakukan berbagai macam terapi dalam rangka memerangi penularan cacar monyet yang semakin mengkhawatirkan.

Baca juga: 20 Daftar Darurat Kesehatan yang Pernah Ditetapkan WHO, dari Ebola hingga Cacar Monyet

Penularan dan gejala cacar monyet

Cacar monyet atau monkeypox adalah penyakit yang disebabkan virus monkeypox (MPXV).

Virus ini menular kepada manusia melalui kontak langsung dengan hewan ataupun manusia yang terinfeksi. Selain itu, juga bisa menular melalui benda yang terkontaminasi virus.

Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), virus monkeypox masuk ke daam tubuh melalui kulit yang terluka atau terbuka, saluran pernapasan, dan selaput lendir baik mata, hidung, atau mulut.

Antarmanusia, cacar monyet sebenarnya tidak mudah menular.

Penularan dari manusia ke manusia ini dapat melalui kontak erat dengan droplet, cairan tubuh, atau lesi orang yang terinfeksi.

Beberapa bagian yang patut diwaspadai dari orang terinfeksi cacar monyet, antara lain ruam, cairan tubuh termasuk nanah dan darah dari lesi kulit, serta koreng.

Selain itu, penularan cacar monyet antarmanusia juga dapat melalui kontak tak langsung dengan benda yang telah terkontaminasi.

Benda tersebut seperti pakaian, tempat tidur, handuk, dan peralatan makan yang rawan menjadi media penularan.

Adapun menurut Kemenkes, masa inkubasi cacar monyet biasanya berlangsung selama 6-13 hari. Namun, ada pula yang berlangsung 5-21 hari.

Baca juga: Gejala Monkeypox atau Penyakit Cacar Monyet Menurut WHO

Masa infeksi cacar monyet

Selanjutnya, masa infeksi cacar monyet dapat dibagi menjadi dua fase, yakni fase akut dan fase erupsi.

1. Fase akut atau prodromal (0 – 5 hari)

Gejala berupa demam, sakit kepala hebat, limfadenopati (pembengkakan kelenjar getah bening), nyeri punggung, nyeri otot, dan kelelahan yang terus menerus.

Untuk limfadenopati, dapat dirasakan di leher, ketiak, atau selangkangan.

2. Fase erupsi (sekitar 1 – 3 hari setelah timbul demam)

Gejala fase erupsi berupa munculnya ruam atau lesi pada kulit, yang biasanya dimulai dari wajah dan menyebar ke bagian tubuh lain.

Pada sekitar 95 persen kasus, ruam muncul di bagian wajah. Sedangkan, pada 75 persen kasus, ruam terjadi pula di telapak tangan dan kaki.

Ruam atau lesi ini berkembang mulai dari bintik merah seperti cacar (makulopapula), lepuh kecil berisi cairan bening (vesikel), hingga lepuh kecil berisi nanah (pustula).

Kemudian, akan mengeras atau krusta untuk selanjutnya rontok dengan sendirinya.

Pada fase ini, seseorang masih berpotensi menularkan cacar monyet hingga semua krusta menghilang dan rontok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com