KOMPAS.com - Penyakit cacar monyet atau monkeypox resmi ditetapkan sebagai darurat kesehatan global oleh WHO.
Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menjelaskan, cacar monyet kini sudah menyebar di lebih dari 70 negara dan memenuhi syarat sebagai keadaan darurat global.
Menurutnya, keputusan ini dikeluarkan ketika kurangnya konsensus di antara para ahli yang bertugas di komite darurat WHO.
"Kami memiliki wabah yang telah menyebar ke seluruh dunia dengan cepat melalui mode penularan baru yang kami pahami terlalu sedikit dan yang memenuhi kriteria dalam peraturan kesehatan internasional," kata Tedros.
Baca juga: BREAKING NEWS: WHO Tetapkan Cacar Monyet sebagai Darurat Kesehatan Global
Lantas, apa arti penetapan status darurat kesehatan global ini?
Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, status ini mengindikasikan bahwa cacar monyet harus menjadi kewaspadaan global.
"Harus ada aksi nyata secara global. Status darurat kesehatan global ini untuk memanggil semua negara agar serius," kata Dicky kepada Kompas.com, Minggu (24/7/2022).
Menurutnya, penetapan status ini berarti mengharuskan adanya upaya secara global, termasuk dukungan finansial baik untuk deteksi, respons, maupun riset terkait cacar monyet.
Hal ini dilakukan agar tidak muncul sikap-sikap atau aksi-aksi yang merugikan.
Meski umumnya darurat kesehatan global bisa diikuti dengan sebutan pandemi, tapi pada konteks cacar monyet ini belum memenuhi syarat.
"Walaupun sebagian dari kriteria pandemi ini sudah terpenuhi, tapi umumnya pandemi itu antara lain karena mayoritas dari penduduk dunia belum memiliki kekebalan," jelas dia.
Selain itu, status darurat kesehatan global juga memungkinkan adanya laporan-laporan atau data yang bisa menjadi ukuran, sehingga penanganannya jauh lebih baik.
Baca juga: WHO Tetapkan Cacar Monyet sebagai Darurat Kesehatan, Kemenkes: Indonesia Belum Ada Kasus