Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global, Bagaimana Kesiapan Indonesia?

Kompas.com - 25/07/2022, 12:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan penyakit cacar monyet atau monkeypox sebagai darurat kesehatan gobal pada Sabtu (23/7/2022).

Diberitakan Kompas.com (24/7/2022), keputusan tersebut diambil Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus setelah melihat cacar monyet menyebar di lebih dari 70 negara.

Status darurat kesehatan ini sebagai alarm, perlunya respons internasional yang terkoordinasi dan upaya global untuk berkolaborasi dalam berbagai upaya vaksin dan perawatan.

Menyebar di 70 negara, lantas, bagaimana kesiapan Indonesia menghadapi cacar monyet?

Baca juga: Imbauan Kemenkes Setelah Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global

Antisipasi Kemenkes

Plt Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Endang Budi Hastuti menyampaikan, hingga kini, kasus cacar monyet belum terdeteksi di Indonesia.

"Belum ada (kasus cacar monyet yang terdeteksi di Indonesia)," ujar Endang saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/7/2022).

Meski demikian, menyikapi status darurat kesehatan global yang melekat pada wabah cacar monyet, pemerintah akan melakukan sejumlah antisipasi.

Baca juga: Keadaan Darurat Wabah Cacar Monyet dan Antisipasi Indonesia Menghadapinya

Pertama, meningkatkan kewaspadaan publik melalui media Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), serta pers rilis secara berkala melalui kanal resmi Kemenkes.

Kedua, melalui Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Nomor HK.02.02/C/2752/2022, untuk meningkatkan kewaspadaan terkait cacar monyet di lingkup pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan baik di wilayah dan KKP, termasuk untuk Dinkes (Dinas Kesehatan), rumah sakit, dan sebagainya," tutur Endang.

Kewaspadaan ini, terutama bagi KKP guna mencegah masuknya cacar monyet ke wilayah Indonesia.

Ketiga, Kemenkes juga akan melakukan sosialisasi pedoman pencegahan dan pengendalian cacar monyet sesuai perkembangan situasi dari WHO.

Adapun, pedoman pencegahan dan pengendalian penyakit monkeypox terbaru tertanggal 30 Mei 2022, dapat disimak di sini.

Sementara itu, salah satu upaya yang tak kalah penting dilakukan pemerintah dalam rangka menghadapi wabah cacar monyet, yakni menyiapkan kapasitas laboratorium pemeriksaan dan rujukan.

"Penyiapan kapasitas lab pemeriksaan dan rujukan," papar Endang.

Baca juga: WHO Menetapkan Cacar Monyet sebagai Darurat Kesehatan Global, Apa Artinya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com