Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Menetapkan Cacar Monyet sebagai Darurat Kesehatan Global, Apa Artinya?

Kompas.com - 25/07/2022, 06:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyakit cacar monyet atau monkeypox resmi ditetapkan sebagai darurat kesehatan global oleh WHO

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menjelaskan, cacar monyet kini sudah menyebar di lebih dari 70 negara dan memenuhi syarat sebagai keadaan darurat global.

Menurutnya, keputusan ini dikeluarkan ketika kurangnya konsensus di antara para ahli yang bertugas di komite darurat WHO.

"Kami memiliki wabah yang telah menyebar ke seluruh dunia dengan cepat melalui mode penularan baru yang kami pahami terlalu sedikit dan yang memenuhi kriteria dalam peraturan kesehatan internasional," kata Tedros.

Baca juga: BREAKING NEWS: WHO Tetapkan Cacar Monyet sebagai Darurat Kesehatan Global

Lantas, apa arti penetapan status darurat kesehatan global ini?

Kewaspadaan global

Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, status ini mengindikasikan bahwa cacar monyet harus menjadi kewaspadaan global.

"Harus ada aksi nyata secara global. Status darurat kesehatan global ini untuk memanggil semua negara agar serius," kata Dicky kepada Kompas.com, Minggu (24/7/2022).

Menurutnya, penetapan status ini berarti mengharuskan adanya upaya secara global, termasuk dukungan finansial baik untuk deteksi, respons, maupun riset terkait cacar monyet.

Hal ini dilakukan agar tidak muncul sikap-sikap atau aksi-aksi yang merugikan.

Belum menjadi pandemi

Meski umumnya darurat kesehatan global bisa diikuti dengan sebutan pandemi, tapi pada konteks cacar monyet ini belum memenuhi syarat.

"Walaupun sebagian dari kriteria pandemi ini sudah terpenuhi, tapi umumnya pandemi itu antara lain karena mayoritas dari penduduk dunia belum memiliki kekebalan," jelas dia.

Selain itu, status darurat kesehatan global juga memungkinkan adanya laporan-laporan atau data yang bisa menjadi ukuran, sehingga penanganannya jauh lebih baik.

Baca juga: WHO Tetapkan Cacar Monyet sebagai Darurat Kesehatan, Kemenkes: Indonesia Belum Ada Kasus

 

Setiap negara harus waspada

Dicky menjelaskan, setiap negara saat ini harus mengukur faktor risiko dan melakukan berbagai respons kesehatan publik, seperti deteksi dini, vaksin, terapi, dan pelacakan kontak.

"Respons layanan kesehatan lainnya juga harus dilakukan dengan kolaborasi dengan negara lain atau lembaga-lembaga internasional," ujarnya.

Ia menuturkan, suatu wabah atau penyakit bersifat endemik yang dibiarkan, sangat berpotensi meluas dalam bentuk epidemi.

Meski belum ditemukan di Indonesia, Dicky menyebut potensi itu tetap ada.

Sebab tak butuh waktu lama bagi satu wabah untuk menyebar dari satu ujung dunia ke ujung lain.

Hal itu disebabkan oleh arus mobilitas dan interaksi manusia yang sangat tinggi di era globalisasi.

"Ditambah monkeypox ini masa inkubasinya panjang, sampai 3 minggu. Artinya, potensi dia masuk ke satu negara semakin besar," kata dia.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cacar Monyet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com