Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral E-KTP Bisa Munculkan Hologram Garuda, Ini Kata Pembuatnya

Kompas.com - 12/07/2022, 19:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial tengah diramaikan dengan adanya tampilan hologram bergambar Garuda Pancasila di belakang KTP elektronik pada Jumat (8/7/2022).

Informasi adanya hologram itu tercantum dalam unggahan video Reels Instagram dari akun berikut.

"Eh, beneran bisa dong," tulis pengunggah video.

Selain gambar Garuda Pancasila, pada video tersebut juga menampilkan keterangan mengenai bendera Merah Putih, dan peta NKRI.

Hingga Selasa (12/7/2022), video itu sudah ditonton sebanyak lebih dari 7 juta kali dan disukai lebih dari 48.000 kali oleh pengguna Instagram lainnya.

Baca juga: Viral, Video Munculnya Hologram di Belakang E-KTP, Ini Kata Dukcapil

Lalu, apakah fitur hologram tersebut dan bagaimana cara membuatnya?

Efek fitur Reels "E-KTP Project"

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan bahwa gambar hologram yang muncul di bagian belakang e-KTP adalah fitur bernama "E-KTP Project" yang terdapat di Instagram.

"Itu fitur di Instagram. Ada fitur di IG namanya E-KTP Project," ujar Budi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Ia menambahkan, fitur tersebut bukan buatan Pemerintah yang ada pada e-KTP, melainkan dibuat oleh masyarakat.

Mengenai maraknya penggunaan efek e-KTP Project, Budi mengatakan sejauh ini efek atau fitur tersebut masih dalam tahap aman. Ia pun mengatakan tidak ada masalah dengan hal tersebut.

Saat ditelusuri, fitur hologram e-KTP Project dibuat oleh akun Instagram Purpose Team Studio.

Baca juga: 6 Cara Cek E-KTP Online, NIK Terdaftar atau Tidak

 

Penjelasan Purpose Team Studio

CEO dan Founder Purpose Team Studio, Ozy Eka Pristama Putra mengatakan bahwa memang fitur efek e-KTP Project adalah bikinannya.

Ia mengaku telah membuatnya sejak Juli 2021 menggunakan filter AR Instagram.

"Aku bikinnya pakai filter AR Instagram. Pertama kali publishnya akhir bulan Juli tepatnya tanggal 29 tahun 2021," ujar Ozy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Pemilik studio yang berlokasi di Blitar, Jawa Timur ini menyampaikan, dirinya tidak menduga karyanya akan bisa viral.

"Baru project aja, tapi baru cek tadi enggak nyangka bisa ramai, mendekati Agustus kayaknya," lanjut dia.

Ide awal bikin hologram untuk e-KTP

Ozy menceritakan bahwa awal mula dirinya membuat fitur hologram di belakang e-KTP karena keisengan saja.

Pada Juli 2021, ia banyak melihat anggota grup membuat fiter target tracker atau semacam scan object tertentu yang kemudian keluar efeknya.

"Dari itu muncul lah ide untuk bikinn efek tersebut juga, dari situ terdorong untuk belajar target tracker di filter," ujar Ozy.

"Waktu itu kepikiran filter apa ya yang bisa bermanfaat juga menggunakan teknik tersebut, akhirnya muncul lah e-KTP," lanjut dia.

Ozy menyampaikan, ide membuat hologram tersebut juga berdasarkan penamaan "e-KTP" atau KTP elektronik.

Menurut dia, meski namanya e-KTP namun belum ada fitur elektroniknya.

"Dari masalah tersebut, aku bikin aja fitur tambahan kalau di-scan belakangnya bisa ada informasi tambahan dari e-KTP-nya, akhirnya desainnya aku bikin hologram agar terkesan futuristik aja, jadi mendekati metaverse," imbuhnya.

Selain itu, desain hologram ini membuat e-KTP lebih kaya informasi dalam satu kartu, yang notabene tanpa kertas atau size yang berlebihan.

Fitur ini menggunakan teknologi filter AR Instagram, di mana masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih banyak secara efisien dan keren.

Lama waktu pembuatan hologram e-KTP

Saat dikonfirmasi mengenai proses pembuatan, Ozy tidak sungkan untuk menjelaskan bahwa ia mengerjakannya cukup kompleks dan hanya membutuhkan 2 hari waktu pengerjaan.

"Wah kalau ini kompleks, pembuatannya waktu itu 2 hari sih," ucap Ozy.

Meski begitu, Ozy menjelaskan secara garis besarnya mengenai cara pembuatan hologram e-KTP.

Ia mengaku membutuhkan adanya asset 2D desain untuk hologrammnya.

Setelah itu, desain di-import ke aplikasi Spark AR Studio.

"Deteksi AR yang digunakan adalah target tracker yang mendeteksi objek yang akan mengeluarkan efek filternya," jelas dia.

Selain itu, Ozy beserta Pupose Team Studio membutuhkan bahan sebagau objek deteksi yakni foto dari objek tersebut.

Ia menjelaskan, dirinya memilih bagian belakang e-KTP saja, karena bagian depan atau muka terdapat data pribadi pemilik e-KTP.

"Akhirnya aku ambil data objeknya bagian belakang KTP. Setelah semua lengkap tinggal diolah menggunakan Spark AR Studio untuk pembuatannya," ujar Ozy.

 

Cara melihat hologram e-KTP

Bagi Anda yang penasaran dengan tampilan hologram e-KTP bisa mencobanya dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Cari fitur untuk Reels bernama "E-KTP Project"

2. Simpan fitur "E-KTP Project"

3. Jika sudah tersimpan, pilih "Gunakan Fitur"

4. Pada layar ponsel Anda, arahkan kamera menghadap bagian belakang e-KTP

5. Tunggu beberapa saat hingga fitur menangkap gambar dengan jelas sampai muncul hologram. Anda bisa menggoyangkan e-KTP secara perlahan untuk memudahkan keterbacaan kamera.

6. Jika sudah muncul hologram, akan tertea tiga sub panel penjelasan yang berisikan informasi seputar Garuda, bendera Merah Putih, dan wilayah NKRI.

Seperti diketahui, fitur ini tidak memunculkan nomor NIK penggunanya atau data diri pribadi.

Anda juga bisa menambahkan background musik agar Reels Anda lebih menarik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Tren
6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

Tren
Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com