Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan indikasi adanya penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut penyelewengan dana diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.
"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan, Senin (4/7/2022).
PPATK telah melaporkan dugaan tersebut ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Pendalaman dugaan ini sudah dilakukan sejak lama oleh PPATK, sehingga mereka juga telah memiliki hasil analisis yang bisa didalami lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Penyelewengan Dana ACT untuk Kepentingan Pribadi dan Aktivitas Terlarang
Meski ditemukan indikasi penyelewengan dana untuk aktivitas terlarang, namun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggarisbawahi semua itu masih memerlukan analisis lanjutan.
Sehingga, hingga saat ini ACT belum dinyatakan sebagai daftar terduga terorisme atau organisasi terlarang (DTTOT).
“Belum masuk dalam daftar terduga terorisme sehingga membutukan pendalaman dan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam menentukan konstruksi hukumnya,” ujar Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Ahmad Nurwakhid, Selasa (5/7/2022).
Namun, jika aktivitas aliran dana yang mencurigakan itu terbukti mengarah pada pendanaan terorisme, akan dilakukan upaya hukum oleh Densus 88 Anti Teror Polri.
Baca juga: BNPT: ACT Belum Masuk Daftar Terduga Terorisme, Hasil Temuan PPATK Didalami
Terkait ramainya isu yang beredar, Presiden ACT, Ibnu Khajar menyampaikan permintaan maaf kepada para donatur dan masyarakat.
"Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini," ucap Ibnu dalam konferensi pers, Senin (4/7/2022).
Selain memohon maaf, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan internal jauh sebelum isu ini mencuat.
"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar Ibnu.
ACT telah melakukan restrukturisasi lembaga, termasuk di bidang manajemen, fasilitas, juga budaya kerja.
"SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga," kata dia.