KOMPAS.com - Uji coba penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan memasuki tahap finalisasi desain.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengatakan, setelah desain uji coba kelas standar rampung, pihaknya baru akan menyampaikan waktu pelaksanaan uji coba.
"Untuk waktu akan dimulainya uji coba, nanti jika sudah final desainnya dan mulai dilakukan uji coba akan disampaikan," kata Muttaqien saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/6/2022).
Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan Dilebur, Bagaimana dengan Ruang Perawatannya?
Rencananya, uji coba KRIS dilakukan di lima rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan.
Menurut Muttaqien, uji coba ini bertujuan untuk melihat dampak terkait perbaikan mutu pelayanan kesehatan kepada peserta.
Selain itu, juga menyangkut kesiapan rumah sakit akan 12 kriteria KRIS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Termasuk dampak KRIS JKN terhadap keberlangsungan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan," imbuh Muttaqien.
Baca juga: Ramai soal Peleburan Kelas, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan
Lantas, berapa besaran iuran BPJS Kesehatan saat uji coba kelas standar nanti?