KOMPAS.com - Jumlah provinsi di Indonesia resmi bertambah menjadi 37 provinsi.
Tambahan tiga provinsi tersebut berasal dari pemekaran Provinsi Papua.
Pembentukan 3 provinsi itu merujuk pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua yang baru saja disahkan menjadi Undang-Undang.
Pengesahan RUU tersebut diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dihelat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Adapun, ketiga provinsi baru tersebut adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Baca juga: Bertambah Tiga, Ini Daftar 37 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya
Berikut profil singkat tiga provinsi baru Indonesia:
Provinsi Papua Selatan mempunyai nama adat Anim Ha, dengan Kabupaten Merauke sebagai ibu kotanya.
Provinsi ini meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel.
Suku yang mendiami wilayah Papua Selatan adalah Marind Anim, yang terdiri dari tujuh marga besar.
Baca juga: Mengenal Maskot PON XX Papua, Kangpho dan Drawa
Ketujuh marga tersebut adalah Gebze, Kaize, Samkakai, Ndiken, Mahuze, Balagaize, dan Basik-basik.
Hingga kini, masyarakat Marind Anim masih mempertahankan pola kehidupan berburu, meramu, dan bercocok tanam.
Suku Marind Anim sendiri menjadikan sagu sebagai makanan pokok. Tak hanya itu, sagu juga digunakan dalam berbagai ritual, mulai dari peradilan adat, musyawarah, dan perkawinan.
Selain Marind Anim, Provinsi Papua Selatan juga ditinggali oleh Suku Asmat yang terbagi menjadi dua, mereka yang tinggal di pesisir pantai dan di bagian pedalaman.
Baca juga: Serba-serbi Pemekaran 3 Provinsi di Papua, Indonesia Jadi 37 Provinsi
Provinsi Papua Selatan atau Anim Ha berbatasan langsung dengan Papua Nugini di Timur dan Laut Arafuru di Selatan.
Berikut rincian wilayah perbatasan Provinsi Papua Selatan:
Baca juga: Mengenal Apa Itu Noken, Kerajinan Khas Papua yang Dibeli Jokowi