Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,7 Juta, Ini Kata KLHK

Kompas.com - 29/06/2022, 16:01 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beredar kabar bahwa tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT), akan dipatok sebesar Rp 3,7 juta mulai 1 Agustus 2022.

Kabar tersebut salah satunya menyebar di media sosial Twitter ini pada Rabu (29/6/2022) pagi.

"Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp. 3,75 Juta per 1 Agustus," twit warganet tersebut.

Kabar serupa juga beredar melalui pesan WhatsApp, yang berisi protes terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kami sangat terkejut dengan keputusan baru yang dikeluarkan Kementrian LHK dan Pemprov NTT. Tanpa sosialisasi kepada masyarakat kebijakan baru langsung diterapkan Agustus 2022. Tiket masuk Pulau Padar dan Loh Liang sangat, sangat, sangat mahal. Betapa tidak. Tiket ke Padar Rp 3.700.000, demikian juga tiket ke Loh Liang. Berapa banyak wisatawan yang bisa membeli tiket super mahal tsb?" tulis pesan yang beredar.

Sebagai informasi, Pulau Padar dan Loh Liang merupakan tempat wisata yang terletak di kawasan konservasi Taman Nasional Komodo.

Lantas, benarkah kabar tersebut?

Baca juga: Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta per 1 Agustus

Penjelasan KLHK

Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi KLHK Nandang Prihadi mengatakan, tarif masuk Taman Nasional Komodo merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014.

"Tarif masuk ke TN Komodo yang dipungut oleh Balai TN Komodo (UPT KLHK) itu namanya PNBP. Dan PNBP itu ada dasarnya yaitu untuk saat ini diatur dalam PP 12 Tahun 2014," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Nandang mengungkapkan, saat ini banyak wisatawan Taman Nasional Komodo yang menggunakan travel agent.

Menurut Nandang, pelayanan yang diberikan travel agent tersebut, seperti kapal, makanan, kualitas guide, dan sebagainya, pasti akan memengaruhi besaran tarif.

Hal ini, menurut dia, kerap kali menyebabkan kesalahpahaman bahwa harga yang dibayar ke travel agent adalah harga yang dibayar pengunjung ke Taman Nasional Komodo.

"Padahal, jelas ini bukan dari Balai TN Komodo atau dari KLHK karena kalau PNBP tetap, untuk saat ini sesuai PP 12 Tahun 2014," tutur Nandang.

Baca juga: Harga Tiket ke Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta Per Agustus, Pelaku Wisata: Kebijakan Itu Bisa Jadi Hantaman

Sebagai biaya konservasi

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Senin (27/6/2022), Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo berencana menetapkan biaya ke kawasan konservasi Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.

Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi Taman Nasional Komodo Carolina Noge mengatakan, tarif Rp 3,75 juta per tahun tersebut telah mempertimbangkan biaya konservasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com