Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal, Link, dan Cara Cek Pengumuman PPDB Tahap II SMA/SMK di Sumut

Kompas.com - 26/06/2022, 20:32 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap II Sumatera Utara untuk jenjang SMA/SMK sudah diumumkan pada Sabtu (25/6/2022).

Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut), ada sebanyak 108.356 pendaftar untuk PPDB jenjang SMA, dan 56.977 pendaftar untuk jenjang SMK.

Baca juga: Biaya Kuliah di Binus Tahun Ajaran 2022/2023

Lalu, bagaimana cara untuk melihat hasil PPDB Tahap II jenjang SMA/SMK di Sumut?

Link cek pengumuman hasil PPDB Sumut

Untuk mengetahui hasil PPDB, peserta dapat mengakses situs resmi http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/.

Hasil pengumuman juga bisa dicek melalui aplikasi PPDB Dinas Pendidikan Sumut.

Selain itu, untuk mengecek hasil pengumuman secara langsung, peserta juga bisa mendatangi ke sekolah tujuan masing-masing.

Baca juga: PPDB Sumut 2022: Jadwal, Link Penting hingga Cara Daftarnya

Cara cek pengumuman hasil PPDB Sumut

Tangkapan layar halaman utama portal PPDB Sumut 2022ppdb.disdik.sumutprov.go.id Tangkapan layar halaman utama portal PPDB Sumut 2022

Melalui situs resmi Disdik Sumut

Seperti dijelaskan di atas, pengumuman hasil PPDB Sumut bisa dilihat di situs resmi Disdik Sumut.

Berikut tata caranya:

1. Buka situs resmi http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/

2. Pilih menu "Hasil Seleksi"

3. Pilih Sekolah/Jurusan pada kolom yang tersedia.

4. Nantinya akan muncul nama peserta, nomor registrasi, jarak (meter), atau skor nilai.

5. Anda juga bisa menyesuaikan jalur pendaftaran yang Anda pilih. Jalur pendaftaran yang dimaksud yakni Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orantua/Wali, Prestasi Nilai Rapor, atau Prestasi Hasil Lomba.

6. Untuk lebih singkat, Anda bisa mencari nama Anda atau nama peserta dengan menuliskan nama yang bersangkutan pada kotak "Search".

Baca juga: 10 SMA Terbaik di Jateng, Jatim, dan Jabar 2021

Melalui aplikasi PPDB Disdik Sumut

1. Pastikan ponsel Anda sudah menginstal atau mengunduh aplikasi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

2. Login ke aplikasi dengan menggunakan NISN/NIK.

3. Pilih menu "Hasil"

4. Nantinya, akan muncul halaman nama-nama peserta yang lolos, dan sesuaikan dengan jalur pendaftaran yang dipilih.

Baca juga: Daftar SMA Terbaik di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Yogyakarta

Jadwal pelaksanaan PPDB Sumut

Agar tidak ketinggalan informasi, simak jadwal pelaksanaan PPDB Sumut.

  • Pengumuman PPDB Tahap II SMA/SMK = 25 Juni 2022
  • Pendaftaran ulang PPDB Tahap I dan Tahap II = 27 Juni 2022 sampai 2 Juli 2022

Peserta didik yang telah dinyatakan lulus PPDB wajib melaksanakan proses daftar ulang ke sekolah pilihannya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Apabila peserta yang lulus PPDB tidak melakukan daftar ulang pada sekolah pilihannya sesuai jadwal, maka dianggap mengundurkan diri dan dapat digantikan oleh calon peserta didik yang tidak lulus berdasarkan peringkat yang ditetapkan.

Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan, Lulus Bisa Jadi CPNS hingga Biaya Pendidikan Gratis

Tata cara daftar ulang

Berikut sejumlah informasi penting mengenai tata cara daftar ulang bagi peserta yang lolos seleksi PPDB.

1. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.

2. Daftar ulang dilaksanakan setelah seluruh tahapan PPDB berakhir.

3. Peserta didik yang telah dinyatakan lulus PPDB melakukan pendaftaran ulang di sekolah yang dituju dengan membawa seluruh dokumen asli dan fotokopi sesuai dengan seleksi/jalur yang dipilih pada saat mendaftar.

4. Proses pendaftaran ulang yang dilakukan di sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

5. Verifikasi dokumen dilakukan di sekolah sebelum dimulainya Tahun Pelajaran 2022/2023, jika ditemukan pemalsuan dokumen maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.

Baca juga: Lowongan Kerja Juni 2022: Dari Bank Mandiri, PT Astra, dan PT Freeport Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com