Ketika kendaraan hendak dibawa ke Polresta Bandar Lampung, pelanggar tidak kooperatif karena enggan menyerahkan kunci sepeda motornya.
Karena kunci motor tak diserahkan, anggotanya harus mendorong sampai ke Polresta Bandar Lampung yang berjarak kurang lebih 400 meter dari dealer tersebut.
"Saat ini kendaraan masih kami amankan di Poresta, sementara itu dengan beredarnya berita ini kami upayakan klarifikasi. Kemarin kami sudah dipanggil Propam Polresta, pelanggarnya pun dipanggil," ujar Rohmawan.
Baca juga: Viral, Video Motor Dicuri Saat Terparkir di SPBU, Ini Penjelasan Pertamina
Atas kejadian ini, ia mengaku bahwa pihaknya merasa dirugikan. Terlebih, masyarakat yang tidak mengetahui kejadian sebenarnya akan berasumsi negatif.
"Dirugikan, karena itu tidak benar, polisi pun profesional, masak motor dari dealer langsung ditilang, kan tidak mungkin. Kebetulan aja berhentinya di situ," ujar Rohmawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.