Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Legalisasi Ganja di Thailand

Kompas.com - 20/06/2022, 11:35 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Thailand resmi melegalkan ganja atau mariyuana untuk ditanam dan dikonsumsi di dalam makanan dan minuman mulai Kamis, 9 Juni 2022.

Hal ini membuat Negeri Gajah Putih menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja dan menghapusnya dari daftar narkotika.

Harapan pemerintah Thailand, pelegalan ganja dapat mendorong sektor pertanian dan pariwisata, seperti diberitakan Reuters (9/6/2022).

Para penjual ganja pun berharap, langkah pemerintah dapat memikat industri pariwisata yang terseok akibat pandemi Covid-19.

"Saya pikir itu mungkin mengundang orang-orang dari negara-negara yang (ganjanya) tidak legal," komentar Keira Gruttner, pelancong asal Kanada yang turut mengantre untuk mendapatkan ganja.

Baca juga: Mengenal Penerapan Legalitas Ganja di Thailand dan Korea Selatan...

Berikut perjalanan legalisasi ganja di Thailand:

Ganja ilegal mulai 1930-an

Dilansir dari Kompas.com, ganja mulanya digunakan sebagai obat tradisional, sebelum akhirnya dilarang pada 1930-an.

Kala itu, dilansir dari The Canningma, Thailand bergabung dengan banyak negara yang mulai mengatur penggunaan ganja.

Pada 1935, pemerintah Thailand mengesahkan Cannabis Act dan mengkriminalisasi kepemilikan, penjualan, serta penggunaan mariyuana.

Pemerintah Thailand bertindak lebih jauh lagi dengan mengesahkan Narcotics Act of B.E.2522 pada 1979 yang menempatkan ganja sebagai obat Kategori 5.

Sanksi yang diberikan pun tak main-main, seperti ancaman hukuman mati bagi pemilik ganja dalam dosis besar.

Baca juga: Ganja Legal di Thailand, Dijual Eceran Rp 295.000 per Gram Pakai Truk

Legal untuk keperluan medis

Undang-undang narkotika Thailand tetap tidak berubah sampai saat Badan Kesehatan Dunia mengubah penggolongan ganja dari Schedule IV menjadi Schedule I.

Schedule IV adalah golongan zat yang tidak memiliki manfaat medis, dengan potensi penyalahgunaan dan risiko ketergantungan rendah.

Sementara Schedule I, yakni jenis zat yang memiliki manfaat medis, tetapi memiliki potensi penyalahgunaan tinggi.

WHO memindahkan ganja berdasarkan bukti bahwa ganja atau mariyuana dapat memiliki manfaat medis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com