KOMPAS.com - Thailand resmi melegalkan ganja atau mariyuana untuk ditanam dan dikonsumsi di dalam makanan dan minuman mulai Kamis, 9 Juni 2022.
Hal ini membuat Negeri Gajah Putih menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja dan menghapusnya dari daftar narkotika.
Harapan pemerintah Thailand, pelegalan ganja dapat mendorong sektor pertanian dan pariwisata, seperti diberitakan Reuters (9/6/2022).
Para penjual ganja pun berharap, langkah pemerintah dapat memikat industri pariwisata yang terseok akibat pandemi Covid-19.
"Saya pikir itu mungkin mengundang orang-orang dari negara-negara yang (ganjanya) tidak legal," komentar Keira Gruttner, pelancong asal Kanada yang turut mengantre untuk mendapatkan ganja.
Baca juga: Mengenal Penerapan Legalitas Ganja di Thailand dan Korea Selatan...
Berikut perjalanan legalisasi ganja di Thailand:
Dilansir dari Kompas.com, ganja mulanya digunakan sebagai obat tradisional, sebelum akhirnya dilarang pada 1930-an.
Kala itu, dilansir dari The Canningma, Thailand bergabung dengan banyak negara yang mulai mengatur penggunaan ganja.
Pada 1935, pemerintah Thailand mengesahkan Cannabis Act dan mengkriminalisasi kepemilikan, penjualan, serta penggunaan mariyuana.
Pemerintah Thailand bertindak lebih jauh lagi dengan mengesahkan Narcotics Act of B.E.2522 pada 1979 yang menempatkan ganja sebagai obat Kategori 5.
Sanksi yang diberikan pun tak main-main, seperti ancaman hukuman mati bagi pemilik ganja dalam dosis besar.
Baca juga: Ganja Legal di Thailand, Dijual Eceran Rp 295.000 per Gram Pakai Truk
Undang-undang narkotika Thailand tetap tidak berubah sampai saat Badan Kesehatan Dunia mengubah penggolongan ganja dari Schedule IV menjadi Schedule I.
Schedule IV adalah golongan zat yang tidak memiliki manfaat medis, dengan potensi penyalahgunaan dan risiko ketergantungan rendah.
Sementara Schedule I, yakni jenis zat yang memiliki manfaat medis, tetapi memiliki potensi penyalahgunaan tinggi.
WHO memindahkan ganja berdasarkan bukti bahwa ganja atau mariyuana dapat memiliki manfaat medis.
Dikutip dari Inquirer.net, Thailand pun menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalisasi penggunaan ganja untuk kepentingan medis pada 2018.
Langkah Thailand ini diiringi dengan pengesahan Narcotics Act (No. 7) B.E. 2562.
Baca juga: Mengapa Terjadi Pelanggaran Hukum?
Mulai 9 Juni 2022, Thailand resmi melegalkan penanaman dan konsumsi ganja dalam makanan dan minuman.
Meski demikian, menghisap atau merokok ganja masih tergolong sebagai kegiatan ilegal yang dapat dikenai hukuman.
Sejauh ini, parlemen pun masih menperdebatkan rancangan undang-undang terkait legalisasi ganja.
Sehingga, belum ada kejelasan bagaimana penggunaan ganja yang legal.
Terkait legalisasi ganja di Thailand, sejumlah akademisi dari Chiang Mai University mempelajari penggunaan ganja pada hewan unggas seperti ayam.
Sejak Januari, mereka meneliti 1.000 ekor ayam di peternakan Pethlanna Ong-ard untuk melihat respons unggas ketika mengonsumsi ganja yang dicampurkan di pakan dan air minum.
Dilansir dari The Guardian (15/6/2022), hasilnya menjanjikan dan menunjukkan bahwa ganja dapat membantu mengurangi ketergantungan petani pada antibiotik.
Baca juga: Fakta-fakta Ayam Cemani, Disebut Ayam Lamborghini
Ayam-ayam ini diberi ganja dalam intensitas yang berbeda-beda. Sebagian diberi air yang direbus dengan ganja. Sementara lainnya, diberi pakan yang dicampur dengan ganja yang telah dihancurkan.
"Tidak ada perilaku abnormal yang diamati pada ayam. Pada tingkat intensitas yang kami berikan, dosis ganja tidak akan membuat mabuk," kata salah satu peneliti, Chompunut Lumsangkul.
Meski hasilnya belum dipublikasikan, Chompunut mengamati tanda-tanda positif yang terjadi pada ayam.
Ayam yang diberi ganja cenderung mengalami lebih sedikit kasus bronkitis.
Tak hanya itu, kualitas daging yang dihasilkan, dinilai dari komposisi protein, lemak, serta kelembapan dan kelembutannya, juga lebih unggul.
Baca juga: Tak Sama, Ini Perbedaan Kambing dan Domba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.