Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Penerapan Legalitas Ganja di Thailand dan Korea Selatan...

Kompas.com - 11/06/2022, 14:33 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Thailand resmi melegalkan penanaman ganja dan konsumsi ganja di dalam makanan dan minuman mulai Kamis (9/6/2022).

Meski demikian, menghisap atau merokok ganja masih tergolong sebagai kegiatan ilegal dan dapat dikenai hukuman.

Sebelumnya, Thailand juga sudah melegalkan ganja untuk keperluan medis pada tahun 2018.

Keputusan Thailand ini terbilang cukup berani untuk negara Asia, khususnya Asia Tenggara, di mana ganja masih dipandang sebatas narkotika berbahaya.

Sejauh ini hanya ada dua negara di benua Asia yang melegalkan ganja atau marijuana, yaitu Thailand dan Korea Selatan.

Baca juga: Hari Ini, Thailand Resmi Legalkan Penanaman Ganja, Pendaftar Membeludak

Bagaimana aturan ganja di kedua negara itu?

Thailand

Ganja digunakan di Thailand sebagai obat tradisional, sampai kemudian dilarang pada periode 1930-an.

Dilansir dari The Cannigma, pada tahun 1930-an, ketika banyak negara di dunia mulai mengatur penggunaan ganja, Thailand juga ikut serta.

Pada tahun 1935, pemerintah Thailand mengesahkan Cannabis Act, yang mengkriminalisasi kepemilikan, penjualan, dan penggunaan zat tersebut.

Pada tahun 1979, Thailand menindak lebih jauh melalui Narcotics Act of B.E.2522 yang menempatkan ganja sebagai obat Kategori 5.

Dengan kebijakan sanksi narkoba yang ketat dari pemerintah Thailand, tertangkap dengan ganja dalam dosis besar dapat mengakibatkan hukuman mati.

Baca juga: Akhir Perjuangan Suami yang Obati Istrinya dengan Ganja, Fidelis Bebas dari Penjara

Pemerintah Thailand kemudian mengamandemen peraturan tersebut pada tahun 2018.

Dilansir dari BBC, parlemen Thailand menyetujui penggunaan ganja untuk keperluan medis pada Desember 2018.

Konsumen akan dapat membawa ganja dalam jumlah tertentu untuk tujuan pengobatan, jika mereka memiliki resep atau sertifikat yang diakui.

Memasuki pertengahan tahun 2022, Thailand menjadi negara Asia pertama yang melegalkan penanaman ganja dan konsumsinya di makanan dan minuman.

Ilustrasi ganja.DW INDONESIA Ilustrasi ganja.

Kendati demikian, sebagaimana dilaporkan Reuters, pihak berwenang tetap akan mencegah ledakan penggunaan ganja dengan menerapkan sejumlah pembatasan.

Salah satunya adalah batasan ekstraksi kadar senyawa psikoaktif ganja, tetrahydrocannabinol (THC), yang tidak lebih dari 0,2 persen.

Selain itu, penanam ganja harus mendaftarkan dirinya di aplikasi pemerintah, PlookGanja.

Korea Selatan

Korea Selatan pertama kali memberlakukan undang-undang yang melarang merokok ganja pada tahun 1957 dengan disahkannya Undang-Undang Narkotika 1957.

Dilansir dari The Cannigma, aturan itu berlaku untuk ganja dari India serta sejumlah obat keras lainnya, tetapi tidak termasuk penggunaan ganja yang ditanam di Korea Selatan.

Lalu, pada medio 1960-1970-an, ketika kultur hippies melanda, penggunaan ganja berkembang pesat di seantero Korea Selatan.

Untuk mengatasi masalah sosial yang meningkat terkait dengan kecanduan narkoba, pada tahun 1976 Pemerintah Korea Selatan mengeluarkan Undang-Undang Pengendalian Ganja yang melarang penggunaan semua jenis ganja di Korea Selatan.

Sama dengan Thailand, Korea Selatan akhirnya mulai melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis pada 2018.

Dilansir dari Vice, Korea Selatan menjadi negara pertama di Asia Timur yang melegalkan penggunaan ganja medis setelah amandemen UU Pengendalian Ganja pada tahun 2018.

Korea Selatan juga meluncurkan Zona Bebas Regulasi Ganja Gyeongbuk pada tahun tersebut.

Zona khusus itu adalah tempat pertama dan satu-satunya di Korea Selatan, di mana petani yang memiliki izin diizinkan secara hukum untuk menanam dan membudidayakan ganja untuk tujuan ekspor dan medis.

Namun demikian, menghisap atau merokok ganja masih tergolong sebagai kegiatan ilegal dan dapat dikenai hukuman.

Aturan ini juga berlaku meski warga Korea Selatan menghisap ganja di negara yang melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasional. 

Sebagaimana dilaporkan The Guardian, hal itu terlihat ketika pemerintah Kanada melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasional pada 2018.

Polisi Korea Selatan merespons dengan mengirimkan peringatan keras kepada 23.000 siswa yang belajar di Kanada, agar mereka tahu jika mereka menggunakan ganja di Kanada, mereka akan menghadapi tuntutan hukum di Korea Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Komite Wasit AFC dan FIFA Rekomendasikan Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Komite Wasit AFC dan FIFA Rekomendasikan Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
Kematian Empat Mahasiswa AS Penentang Perang Vietnam pada 1970

Kematian Empat Mahasiswa AS Penentang Perang Vietnam pada 1970

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Saldi Isra Mundur dari Jabatan Hakim MK

[HOAKS] Saldi Isra Mundur dari Jabatan Hakim MK

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

INFOGRAFIK: Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Cairan Batang Pisang Berkhasiat Hancurkan Batu Ginjal

[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Cairan Batang Pisang Berkhasiat Hancurkan Batu Ginjal

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks Uang Pembayaran Tol Masuk ke Rekening Pengusaha China

[VIDEO] Beredar Hoaks Uang Pembayaran Tol Masuk ke Rekening Pengusaha China

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menyebabkan Kematian

[HOAKS] Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menyebabkan Kematian

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Ronaldo Dukung Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Ronaldo Dukung Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sampul Majalah Time Tampilkan Donald Trump Bertanduk

[HOAKS] Sampul Majalah Time Tampilkan Donald Trump Bertanduk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Terbukti Suap Wasit, Uzbekistan Didiskualifikasi dari Piala Asia U-23

[HOAKS] Terbukti Suap Wasit, Uzbekistan Didiskualifikasi dari Piala Asia U-23

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] BMKG Tegaskan Sesar Sumatera Tidak Memicu Tsunami

[KLARIFIKASI] BMKG Tegaskan Sesar Sumatera Tidak Memicu Tsunami

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Ronaldo Tiba di Qatar untuk Menonton Piala Asia U-23

[HOAKS] Video Ronaldo Tiba di Qatar untuk Menonton Piala Asia U-23

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksin HPV Menyebabkan Kemandulan

[HOAKS] Vaksin HPV Menyebabkan Kemandulan

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Menkominfo Bantah Apple Batal Investasi Rp 1,6 Triliun di Indonesia

[KLARIFIKASI] Menkominfo Bantah Apple Batal Investasi Rp 1,6 Triliun di Indonesia

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks Spesimen Surat Suara dan Paslon yang Bersaing di Pilkada Jatim 2024

[VIDEO] Hoaks Spesimen Surat Suara dan Paslon yang Bersaing di Pilkada Jatim 2024

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com