Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Terjadi Pelanggaran Hukum?

Kompas.com - 17/06/2022, 10:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Kaitannya dengan penegakan hukum, faktor kebudayaan memengaruhi bagaimana perilaku masyarakat sebelum dan setelah mengetahui norma hukum yang ada.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Hukum: Pengertian, Unsur, dan Sumbernya

2. Minimnya kepatuhan hukum

Faktor lain mengapa terjadi pelanggaran hukum adalah minimnya kepatuhan hukum dalam masyarakat.

Kepatuhan hukum merupakan kesadaran akan hukum yang membentuk rasa setia masyarakat terhadap nilai-nilai hukum yang berlaku.

Dilansir dari laman Ombudsman, terdapat tiga cara untuk meningkatkan kepatuhan hukum, yakni:

a. Represif, adanya tindakan yang diberikan agar terjadi penegakan hukum.

Pelaksanaan tindakan represif seperti dalam proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, yakni memerlukan pengawasan, baik internal maupun eksternal.

b. Preventif, adalah usaha untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum atau merosotnya kesadaran hukum.

c. Persuasif, yaitu mendorong atau memacu agar tercipta kesadaran hukum yang erat kaitannya dengan nilai-nilai hukum atau budaya hukum.

3. Pelanggaran dianggap lazim

Alasan terakhir mengapa terjadi pelanggaran hukum, karena masyarakat masih menganggap pelanggaran hukum adalah lumrah dan bukan sesuatu yang salah.

Misalnya, tindakan main hakim sendiri. Main hakim sendiri seperti memukul pencopet adalah pelanggaran hukum yang kerap dianggap sebagai cara untuk membela korban dan memenuhi rasa keadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com