KOMPAS.com - Pemerintah diketahui tengah menggodok petunjuk teknis terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite.
Rencana tersebut sebagai bagian dari skema subsidi tertutup yang bertujuan agar BBM subsidi tepat sasaran.
Petunjuk teknis penyaluran Pertalite tersebut digodok oleh Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pertamina.
Baca juga: Pembelian BBM Bersubsidi Bakal Menggunakan Aplikasi MyPertamina?
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan, penggunaan MyPertamina tersebut ditujukan untuk membantu pendataan dan membatasi pembelian.
Data yang masuk, imbuhnya akan diverifikasi oleh BPH Migas guna memastikan bahwa pembeli Pertalite memang pelanggan yang berhak.
"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Ramai MyPertamina untuk Pembelian BBM Bersubsidi, Ini Kata Pertamina
Lantas, kapan pembelian Pertalite wajib menggunakan MyPertamina dan bagaimana caranya?
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembelian BBM dengan MyPertamina sebenarnya sudah diberlakukan sejak lama.
Kendati demikian, terkait pembelian BBM Pertalite dengan MyPertamina, hal itu belum diatur ketentuannya.
"Belum ada ketentuannya (beli Pertalite dengan MyPertamina). Tapi kami tetap menyiapkan infrastukturnya," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (11/6/2022).
Baca juga: Cara Beli BBM Subsidi Pakai Aplikasi MyPertamina
Setelah ditentukan kriteria penerima subsidi, pihaknya masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
"Berdasarkan kriteria yang ditetapkan nanti, tentu yang akan jadi dasar kami untuk memasukkan dalam sistem digital," ucapnya.
"Yang saat ini kita tunggu adalah finalisasi terkait revisi Perpres 191/2014," katanya lagi.
Baca juga: Alasan di Balik Pencatatan Pelat Nomor Kendaraan Saat Isi BBM di SPBU
Dilansir dari laman Pertamina, MyPertamina adalah aplikasi yang diluncurkan dalam rangka program digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Menggandeng layanan keuangan digital LinkAja, MyPertamina mengeklaim mempermudah pengguna untuk membeli produk Pertamina dengan pembayaran non-tunai atau cashless.
Sebelum membeli BBM dengan aplikasi MyPertamina, masyarakat perlu mengunduhnya terlebih dahulu di Google Play Store atau App Store.
Setelah selesai mengunduh, daftarkan diri dengan memasukkan nama lengkap, nomor telepon, dan PIN sebanyak enam digit.
Kemudian, masukkan kode OTP yang didapat melalui SMS untuk aktivasi akun MyPertamina. Jika sudah berhasil, lakukan log in dengan memasukkan nomor telepon dan PIN.
Baca juga: Penjelasan Pertamina soal Pelat Nomor Kendaraan Akan Dicatat Saat Isi BBM
Selanjutnya, ikuti langkah membeli BBM subsidi dengan MyPertamina berikut, seperti dikutip MyPertamina:
Penting untuk memperhatikan tata cara beli BBM dengan aplikasi MyPertamina agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Khusus pengguna kendaraan bermotor roda dua, berikut cara membeli BBM dengan MyPertamina:
Baca juga: Mengenal Apa Itu BBM Solar 51 yang Siap Diimplementasikan di Seluruh Indonesia
Sama halnya dengan kendaraan roda dua, mobil juga wajib memperhatikan tata cara mengisi BBM.
Berikut caranya:
Baca juga: Simak, Berikut Tips agar Mobil Irit BBM
Selain akan digunakan sebagai penyalur BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, MyPertamina juga memberi sejumlah keuntungan lain bagi masyarakat.
Melalui MyPertamina, masyarakat dapat mengetahui lokasi SPBU terdekat dan meraih hadiah dengan mengumpulkan poin.
Dilansir dari MyPertamina, poin akan didapat setiap kali melakukan pembelian BBM di SPBU Pertamina menggunakan aplikasi ini.
Baca juga: Ramai soal Isi Angin Ban Pakai Nitrogen Bisa Bikin BBM Irit, Apa Benar?
Poin tersebut memiliki nilai yang berbeda, tergantung jenis BBM yang dibeli, antara lain:
Poin yang terkumpul dalam jumlah tertentu dapat ditukar dengan berbagai hadiah menarik.
Di antaranya, Die Cast Truck Pertamina (100.000 poin), Die Cast Lambo (100.000 poin), dan Emko Brik SPBU Pertamina (80.000 poin).
Baca juga: Pemerintah Akan Hapus BBM Premium pada 2021, Apakah Sudah Tepat?
(Sumber: Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta, Diva Lufiana Putri | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.