Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Arab Saudi Kembali Diperbolehkan Kunjungi Indonesia, Ini Alasannya

Kompas.com - 08/06/2022, 11:35 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi telah mencabut larangan bepergian atau travel ban bagi warganya ke Indonesia.

Kebijakan tersebut diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di sela pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Menlu Arab Saudi Pangeran Faisal Bin Farhan Al Saud, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (07/06/2022).

Pemerintah Indonesia mengapresiasi pencabutan larangan berkunjung yang sebelumnya dikeluarkan oleh Arab Saudi karena kondisi pandemi Covid-19.

"Jadi sekali lagi, kita sambut baik keputusan otoritas Saudi untuk mencabut larangan warganya untuk berkunjung ke Indonesia yang kita harapkan akan berdampak pada pariwisata dan juga kunjungan-kunjungan bisnis,” kata Retno, dikutip dari Sekretariat Kabinet, Selasa (7/6/2022).

Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia

Kebijakan pencabutan larangan berkunjung tersebut merupakan hasil dari pembicaraan yang sudah lama dilakukan antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia juga menunjukkan data-data mengenai kondisi penanganan Covid-19 yang hingga kini telah mendapat apresiasi dari dunia.

“PBB sendiri memberikan apresiasi terhadap Indonesia, bagaimana Indonesia mengelola COVID, dan kemarin kita tahu juga Perdana Menteri Australia memberikan apresiasi yang sama," ungkap Retno.

Selain itu, Indonesia juga melaporkan jika sebelumnya telah sukses menyelenggarakan pertemuan PBB yang dihadiri oleh lebih dari 5.000 orang di Bali.

"Jadi secara fisik datang pertemuan PBB yang dihadiri oleh lebih dari lima ribu orang dan alhamdulillah setelah pertemuan kita tidak mendengar ada laporan yang siginifikan mengenai dampak Covid-nya terhadap para peserta,” jelasnya.

Baca juga: Menteri Kesehatan Vietnam dan Wali Kota Hanoi Ditangkap karena Skandal Tes Covid-19

Alasan larangan berkunjung ke Indonesia

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah melarang warganya untuk melakukan perjalanan luar negeri ke 16 negara, termasuk Indonesia.

Larangan itu disampaikan oleh Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi pada Sabtu, 21 Mei 2022.

Jawazat mengungkapkan jika larangan tersebut diberlakukan karena melihat perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di negara-negara tersebut.

"Warga negara Saudi telah dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus COVID-19 di negara-negara itu," kata Jawazat, dikutip dari Saudi Gazzete, Minggu (22/5/2022).

Negara yang dimaksud, yakni Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.

Dikutip dari Hindustan Times, melonjaknya kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir membuat Arab Saudi melarang warganya berpergian ke-16 negara.

Baca juga: Mengapa Huruf Arab Ditulis dari Kanan dan Mandarin Ditulis dari Atas?

Tanggapan pemerintah mengenai larangan berkunjung

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI waktu itu telah merespons larangan yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi tersebut.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyatakan menunggu masukan dari pejabat yang menangani pemerintah Saudi Arabia.

"Menurut informasi awal sudah disampaikan ke pihak Arab Saudi bahwa penanganan Covid-19 RI sudah berhasil menekan angka kasus positif dan bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik daripada di negara-negara Barat sekalipun," kata Teuku Faizasyah dikutip dari Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Kemenlu juga menjelaskan kepada Arab Saudi jika Indonesia telah berhasil menekan angka penyebaran Covid-19 di dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com