Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Kuliah Kedokteran UI, UIN Malang, UIN Jakarta, dan UIN Makassar

Kompas.com - 24/05/2022, 19:27 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Fakultas kedokteran merupakan salah satu jurusan yang paling banyak diincar di setiap seleksi masuk perguruan tinggi.

Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu kampus yang memiliki fakultas kedokteran.

Tak hanya kampus umum seperti UI, fakultas kedokteran juga ada di beberapa kampus Islam.

Di Indonesia, tercatat ada tiga Universitas Islam Negeri (UIN) yang memiliki fakultas kedokteran.

Ketiganya adalah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan UIN Alauddin Makassar.

Baca juga: 4 PTN yang Jalur Mandirinya Tanpa Uang Pangkal, Mana Saja?

Lantas, berapa biaya kuliah kedokteran di kampus-kampus itu?

Biaya kuliah kedokteran UI

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 406/SK/R/UI/2021, tarif uang kuliah tunggal (UKT) berdasarkan BOP-Berkeadilan (BOP-B) dan BOP-Pilihan (BOP-P).

Di UI, ada dua rumpun atau klaster yang memiliki biaya pendidikan berbeda, yaitu sains, teknologi dan kesehatan (IPA), serta sosial humaniora (IPS).

Berikut rincian biaya UKT di rumpun sains, teknologi, dan kesehatan (IPA):

BOP-B

  • Kelas-1: 0 - Rp 500.000
  • Kelas-2: Rp 500.000 - Rp 1.000.000
  • Kelas-3: Rp 1.000.000 - Rp 2.000.000
  • Kelas-4: Rp 2.000.000 - Rp 4.000.000
  • Kelas-5: Rp 4000.000 - Rp 6.000.000
  • Kelas-6: Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000

BOP-P

  • Kelas-1: Rp 10.000.000
  • Kelas-2: Rp 12.500.000
  • Kelas-3: Rp 15.000.000
  • Kelas-4: Rp 17.500.000
  • Kelas-5: Rp 20.000.000

Baca juga: Biaya Kuliah di Unpad

Biaya kuliah kedokteran UIN Malang

Nota Kesepahaman Peningkatan Kemampuan SDM antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur (Jatim).DOK. Humas Kemnaker Nota Kesepahaman Peningkatan Kemampuan SDM antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur (Jatim).

Penetapan uang kuliah tunggal (UKT) tahun akademik 2022-2023 di UIN Malang termaktub dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2022.

Dijelaskan bahwa UKT tersebut terdiri dari beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua, atau pihak lain yang membiayai.

UKT kelompok I ditetapkan kepada paling sedikit 5 persen dari jumlah mahasiswa yang diterima.

Selain itu, perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) dilarang memungut uang pangkal dan pengutan lain selain UKT.

Baca juga: Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Berikut rincian UKT di Fakultas Kedokteran dan Ilmu-ilmu Kesehatan di UIN Malang:

Pendidikan dokter

  • UKT I: 0 - Rp 400.000
  • UKT II: Rp 4.434.000
  • UKT III: Rp 8.867.000
  • UKT IV: Rp 13.301.000
  • UKT V: Rp 17.735.000
  • UKT VI: Rp 22.168.000
  • UKT VII: Rp 26.602.000
  • KIP: Rp 2.400.000

Profesi dokter

  • UKT I: 0 - Rp 400.000
  • UKT II: Rp 6.915.750
  • UKT III: Rp 10.375.650
  • UKT IV: Rp 13.831.500
  • UKT V: Rp 17.289.400
  • UKT VI: Rp 20.747.300
  • UKT VII: Rp 22.476.200
  • KIP: Rp 2.400.000

Farmasi

  • UKT I: 0 - Rp 400.000
  • UKT II: Rp 1.554.000
  • UKT III: Rp 3.109.000
  • UKT IV: 4.663.000
  • UKT V: Rp 6.217.000
  • UKT VI: Rp 7.771.000
  • UKT VII: Rp 9.714.000
  • KIP: Rp 2.400.000

Baca juga: Viral, Video Kampus Punya Flying Fox, Begini Penjelasan UMM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com