KOMPAS.com - Menjelang tahun ajaran baru, beberapa daerah telah memulai rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ada empat jalur pendaftaran yang bisa dipilih oleh calon siswa, yaitu afirmasi, zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua atau wali.
Baca juga: Lowongan Petugas Tiket KAI Wisata, Terbuka untuk Lulusan SMA hingga S1
Berikut jadwal PPDB di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur 2022:
Di DKI Jakarta, PPDB telah dimulai sejak 17 Mei untuk jenjang SD.
1. Pengajuan akun
2. Pendaftaran dan proses seleksi
3. Pengumuman
Baca juga: Aturan Terbaru PTM Terbatas, Orangtua Bisa Pilih Siswa PTM atau PJJ
1. Pengajuan Akun
2. Pendaftaran dan proses seleksi
3. Pengumuman
Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan, Lulus Bisa Jadi CPNS hingga Biaya Pendidikan Gratis
1. Pengajuan akun
2. Pendaftaran dan proses seleksi
3. Pengumuman
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.