Ia menjelaskan, dari beberapa keterangan, hewan yang berada di dalam ruko tersebut bukan milik pemilik ruko.
"Hewan-hewan yang ditinggalkan itu merupakan titipan dari orang, yang mana saat ini tidak bertanggungjawab dan pemilik hewan tersebut dihubungi tidak bisa," lanjut dia.
Kendati masih mencari jalan tengah dan penyelesaiannya, pemilik ruko sudah siap jika diminta membuat surat pernyataan dari Polsek terkait evaluasi hewan. Hal itu agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Dedik menyampaikan, untuk perkembangan terbaru, petugas damkar di lapangan sudah menginstruksikan ke pemilik toko terkait tata cara evakuasi hewan tersebut, sebagai berikut:
1. Tindakan evakuasi harus diketahui pemilik hewan dan mendapatkan persetujuan dari pemilik.
Hal ini dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau tuntutan dari pemilik hewan.
2. Damkar menyarankan pemilik ruko, untuk siap mengevakuasi hewan yang dibantu oleh petugas damkar, jika dia sudah bertemu dengan pemilik hewan.
"Untuk dilakukan evakuasi harus menunggu persetujuan dari pemilik kucing tersebut, jadi sampai sekarang belum dilakukan evakuasi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP)," kata Dedik.
Lantaran viral di media sosial, beberapa warganet mengajukan diri jika pemilik hewan tidak ada jawaban, apakah diperbolehkan untuk mengadopsi hewan tersebut atau tidak.
"Aku mau satu kalo ada yg butuh buat di adop, pen ngasih kucing ku temen," tulis akun Twitter ini.
"Arep ewangi adopt hubungi sapa ya? Ato sumbang pakan? (Mau bantu adopsi hubungi siapa ya? Atau ikut bantu sumbang makanan kucing?)" tulis warganet lain.
Terkait hal itu, Dedik belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Sebaiknya bilang pemilik rukonya saja, langsung ke rukonya," ujar Dedik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.