Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga menjelaskan berapa besar anggaran yang dikeluarkan negara untuk THR 2022 dan dari mana saja sumber dananya.
Untuk total penerima THR Lebaran 2022, Menkeu menjelaskan ada 1,8 juta pegawai pusat, 3,7 pegawai daerah, dan 3,3 juta orang pensiunan.
Kebijakan pemberian THR ini telah diatur dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) Tahun Anggaran 2022 di mana anggarannya untuk membayar THR dialokasikan melalui:
1. Untuk ASN Pusat (kementerian/lembaga), TNI dan Polri, alokasi anggarannya adalah Rp 10,3 triliun, sudah ada di anggaran masing-masing kementerian/lembaga.
2. Untuk ASN Daerah (PNS dan PPPK), dana diambil dari Dana ALokasi Umum (DAU) sekitar Rp 15 triliun dan dapat ditambahkan dari APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai kemampuan fiskal daerah dan peraturan yang berlaku.
3. Untuk pensiunan dana THR berasal dari pos Bendahara Umum Negara sebesar Rp 9 triliun.
Baca juga: Mudik Lebaran 2022: ASN Haram Mudik Naik Mobil Dinas
Untuk THR Lebaran 2022, Sri Mulyani menyebut masa pencairannya sama dengan masa pencairan THR 2021.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 dari hari Idul Fitri," ujar Menkeu.
Ia menjelaskan, Kementerian/Lembaga akan mengajukan Surat Perintah Membayar kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai Senin (18/4/2022) dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun, apabila ada kendala teknis yang terjadi, sehingga THR belum bisa dicairkan hingga datangnya Hari Raya, maka pembayaran THR bisa dilakukan setelahnya.
"Saya berharap semuanya akan bisa dilakukan mulai pada H-10, sehingga dalam hal ini ASN dari Pusat dan Daerah, TNI/Polri, dan Pensiunan sudah bisa menerima THR sebelum Hari Raya," ujarnya.
Penjelasan selengkapnya dari Menteri Keuangan dapat disimak di video berikut ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.