KOMPAS.com - Memiliki rumah sendiri merupakan impian bagi banyak orang.
Sebelum memiliki rumah, kita harus mempersiapkan biaya, terlebih jika kita ingin membangun rumah sendiri.
Jika dana yang terkumpul baru Rp 50 juta namun ingin segera membangun rumah sendiri, maka kita harus cermat dan teliti dalam menekan biaya-biaya tertentu.
Berikut tips membangun rumah dengan dana hanya Rp 50 juta:
Baca juga: Harga Rumah di Jepang Tidak Naik Drastis Selama 25 Tahun, Apa Alasannya?
Dosen Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Purwanto mengatakan bahwa memang agak sulit untuk membangun rumah dengan modal hanya Rp 50 juta.
"Dengan dana tersedia Rp 50 juta sebetulnya sulit juga untuk mulai pembangunan rumah," ujar Purwanto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/4/2022).
Menurutnya, dengan asumsi yang dibangun adalah rumah sederhana tipe 36, maka dana yang dibutuhkan untuk rumah tinggal dengan kualitas baik setidaknya Rp 108 juta.
Angka ini diperoleh nominal Rp 3 juta yang merupakan taraf biaya bangunan sederhana berkualitas baik per meter perseginya.
Sehingga, Rp 3 juta x 36 meter = Rp 108 juta.
Meski begitu, Purwanto memberikan tips agar pembangunan rumah bisa efektif dengan dana Rp 50 juta.
Baca juga: Bangun Rumah atau Tempat Usaha Sendiri Dikenai PPN, Ini Tarifnya!
Lebih lanjut Purwanto mengatakan, ada dua opsi untuk membangun rumah dengan dana Rp 50 juta.
Pertama, merencanakan rumah tumbuh. Kedua, membangun rumah utuh dengan melihat Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
"Saran saya kalau dananya terbatas bisa dibuat rumah tumbuh. Artinya, bangun dulu seperlunya supaya bisa ditempati, kemudian kalau ada dana bisa dilanjutkan ke bagian lain tanpa mengganggu bangunan yang sudah ada," ujar Purwanto.
Tetapi dengan cara ini, kita perlu merencanakan denah rumah yang bisa dibangun secara berkelanjutan.
Ia menambahkan, jika selama pelaksanaan ada tambahan dana, lebih baik segera dilaksanakan saja dalam pembangunan.