Pada bagian bawah di dalam menu tersebut akan terlihat status kepesertaan cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.
Baca juga: Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui aplikasi, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Jika belum terdaftar, selanjutnya bisa melakukan registrasi terlebih dahulu.
Adapun caranya yakni:
Baca juga: Aturan Direvisi, JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Sebelum 56 Tahun
Adapun cara untuk cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website caranya yakni sebagai berikut:
Baca juga: Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil! Ini Syarat dan Caranya
Merujuk pada bantuan subsidi tahun sebelumnya, masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah menjadi penerima BSU Kemnaker atau tidak dengan mengunjungi laman BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Pejabat pengganti sementara (Pps) Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Dian Agung Senoaji mengaku belum mengetahui terkait sama tidaknya pengecekan BSU Kemnaker pada tahun ini.
"Belum ada regulasinya," ujarnya singkat kepada Kompas.com, Kamis (7/4/2022).
Sementara itu, laman BSU BPJS Ketenagakerjaan yang beralamatkan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ saat diakses Kompas.com Kamis (7/4/2022) malam juga masih menunjukkan eror.
Baca juga: Serba-serbi Pemekaran 3 Provinsi di Papua, Indonesia Jadi 37 Provinsi