Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Stok Minyak Goreng Melimpah Setelah Harga Tak Lagi Dibatasi?

Kompas.com - 18/03/2022, 20:10 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Persoalan minyak goreng di Tanah Air masih terjadi.

Setelah sempat melonjak tinggi dan langka di pasaran usai penetapan kebijakan satu harga, kini stok minyak goreng terpantau melimpah di banyak tempat setelah pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kebijakan HET dicabut pada Rabu (16/3/2022) seiring langkanya komoditas pangan tersebut di lapangan.

Berlimpahnya pasokan minyak goreng tersebut salah satunya terpantau di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca juga: Kala Mendag Minta Maaf Tak Dapat Mengontrol Harga Minyak Goreng...

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/3/2022), seorang warga bernama Joya (30) mengaku kaget dengan banyaknya stok minyak goreng di pasar usai harga menjadi Rp 23.000 per liter.

"Aneh, minyak goreng mendadak banyak mulai hari ini di sini. Padahal kemarin sedikit malah kosong. Pas tadi mau saya beli ternyata harganya mahal lagi Rp 23.000 per liternya. Pantesan jadi banyak lagi sekarang minyak gorengnya," kata dia.

Berbagai merek minyak goreng kemasan juga terpantau sudah kembali dipajang di salah satu swalayan di Tasikmalaya sejak Rabu (16/3/2022) pagi.

Selain itu, di berbagai media sosial, unggahan mengenai minyak goreng di rak-rak supermarket yang kembali tersedia usai kebijakan HET dicabut juga ramai dibagikan warganet.

Baca juga: Apakah Pencabutan HET Efektif Mengatasi Kelangkaan Minyak Goreng? Ini Penjelasan Ahli

Lantas, mengapa stok minyak goreng tiba-tiba menjadi banyak saat HET telah dicabut?

Sejak pemerintah mencabut (HET), minyak goreng kemasan mulai tampil berjejer di salah satu minimarket yang berlokasi di jalan Tole Iskandar, Depok, Jumat (18/3/2022).M Chaerul Halim Sejak pemerintah mencabut (HET), minyak goreng kemasan mulai tampil berjejer di salah satu minimarket yang berlokasi di jalan Tole Iskandar, Depok, Jumat (18/3/2022).

Pengamat ekonomi dari Institut Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda menilai, penyebab penuhnya rak-rak minyak goreng di supermarket tersebut karena stok yang ditahan.

Adapun penahanan stok tersebut menurutnya dilakukan oleh pedagang besar maupun produsen.

“Mereka sengaja melakukan 'hold' minyak goreng untuk membuat harga minyak jauh lebih tinggi dibandingin dengan HET,” ujar Nailul kepada Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Cara Membuat Minyak Goreng dari Kelapa dan Sejumlah Manfaatnya

Menurut Nailul, harga minyak di beberapa daerah sudah menyentuh Rp 20.000-an meskipun saat ada HET.

“Harga inilah yang dijadikan landasan para pedagang besar dan produsen untuk menaikan harga secara tidak wajar ketika kebijakan HET dicabut,” katanya lagi.

Saat disinggung terkait kemungkinan harga normal minyak goreng berkisar Rp 11.000- Rp 14.000, hal itu menurutnya tergantung dengan harga CPO global.

“Kalo harga CPO global menurun saya rasa pasti akan kembali ke level tersebut. Hal ini dikarenakan inflasi yang ditimbulkan adalah inflasi dari sisi biaya,” ungkapnya.

Baca juga: Minyak Goreng Masih Langka dan Mahal, Apa Penyebabnya?

Mendag minta maaf

Menteri Perdagangan M Lutfi mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Dalam rapat tersebut M Lutfi memberikan penjelasan terkait persoalan minyak goreng serta soal dihapusnya Harga Eceran Tertinggi (HET). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Menteri Perdagangan M Lutfi mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Dalam rapat tersebut M Lutfi memberikan penjelasan terkait persoalan minyak goreng serta soal dihapusnya Harga Eceran Tertinggi (HET). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Sementara itu, polemik harga minyak goreng yang tak kunjung usai, pada akhirnya mendorong Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memohon maaf.

Dirinya meminta maaf usai tak bisa mengontrol harga minyak goreng.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Mendag saat Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Bikin Harga Minyak Naik, Ini Dampaknya bagi Harga BBM di Indonesia

Kemendag mengeklaim telah melakukan berbagai kebijakan untuk mengontrol harga minyak goreng di pasaran.

Sayangnya menurutnya berbagai kebijakan yang dibuat tak efektif akibat ulah oknum mafia minyak goreng.

"Dengan permohonan maaf Kemedag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," kata Lutfi sebagaimana dikutip Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Ramai Video Goyang-goyang Mobil Saat Isi BBM, Adakah Manfaatnya?

Ia mengatakan Mendag memiliki keterbatasan wewenang mengusut persoalan mafia dan spekulan minyak goreng.

Sehingga, pihaknya meminta bantuan kepada Satua Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk menindak mafia dan para spekulan.

"Sementara ini kita punya datanya dan sedang diperiksa oleh kepolisian Satgas Pangan tetapi keadaannya sudah sangat kritis oleh ketegangan," ucapnya.

Mendag juga meyakini adanya upaya penyelundupan pasokan minyak goreng yang dilakukan oknum mafia ke industri ataupun ke luar negeri.

"Kemendag tidak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut," pungkasnya.

Baca juga: Daftar Harga Terkini Minyak Goreng Usai Pemerintah Cabut HET

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Asal Mula Minyak Goreng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com