KOMPAS.com - Sejumlah aset berharga dan barang-barang mewah milik crazy rich Doni Salmanan disita oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Pemilik nama asli Doni Muhammad Taufik ini merupakan tersangka kasus penipuan dan pencuian uang investasi ilegal binary option lewat aplikasi Quotex.
Sejauh ini, total aset Doni yang telah disita polisi sebanyak 97 item dengan total nilai Rp 64 miliar.
Aset-aset yang disita tersebut diduga dari hasil penipuan dan pencucian uang berkedok investasi ilegal binary option Quotex.
Selebgram berusia 23 tahun itu sekarang telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Profil Doni Salmanan, Tersangka Penipuan Berkedok Trading Binary Option Quotex
Berikut perincian daftar aset Doni Salmanan yang disita polisi:
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menyita uang Rp 3,3 miliar milik Doni Salmanan.
Selain uang miliaran rupiah, pihak kepolisian juga menyita dua rumah di Candra Asih Kota Baru Parahyangan Bandung, Jawa Barat.
Kemudian, terdapat juga beberapa produk branded yang ikut disita oleh polisi, seperti tas, topi, sepatu, dan jaket.
Meski hanya pakaian yang disita, tetapi barang-barang tersebut memiliki harga fantastis.
Hal tersebut karena barang yang disita merupakan merek ternama, yakni Air Jordan, Balenciaga, Dior, Bape, Canali asal Italia, OneOneNine, Essentials, Off-White, Knit Wear, Main Label, termasuk tiga celana Valentino.
Baca juga: Cara Mengecek dan Melaporkan Online Shop yang Melakukan Penipuan
Selain uang dan rumah, serta sejumlah barang branded lainnya, jajaran kepolisian juga melakukan penyitaan kendaraan Doni Salmanan yang diduga dibeli dengan menggunakan uang hasil penipuan.
Terdapat 18 kendaraan motor dan enam mobil yang disita oleh polisi.