Dilansir dari Kontan, (24/2/2022), PPG adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik menjadi guru.
Dengan persyaratan khusus, PPG dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi guru di dalam melakukan aktivitas mengajar.
Bagi guru yang mengikuti PPG dan belum menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan memiliki peluang yang lebih besar untuk lolos selesksi CPNS.
Dan bagi guru PNS yang mengikuti program PPG bisa mendapatkan gelar baru dan sertifikasi.
Diketahui, ketika guru memiliki tunjangan sertifikasi akan mendapatkan tambahan penghasilan bulanan.
Baca juga: Tak Ada Lagi Honorer pada 2023, Adakah Peluang Jadi PNS?
Guru yang mengikuti PPG akan meningkatkan kemampuan dan kompetensi dalam melakukan aktivitas mengajar.
Di dalam PPG, guru akan mendapatkan pelatihan serta bimbingan terkait dunia belajar dan mengajar.
Diharap dengan adanya tambahan kemampuan setelah PPG maka guru-guru akan lebih mudah lolos sertifikasi guru.
Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus di 2023, Bagaimana Nasib Pegawainya?