KOMPAS.com – Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bantuan Kartu Sembako Murah 2022 telah bisa dicairkan.
Pencairan BPNT dilakukan selama 3 bulan yakni Januari-Maret 2022.
Guna memastikan apakah Anda sebagai salah satu penerima bansos BPNT, terlebih dahulu bisa dilakukan pengecekan.
Baca juga: Cara Daftar Bantuan untuk Pondok Pesantren, LPQ, dan MDT dari Kemenag
Informasi mengenai dimulainya pencairan bantuan disampaikan melalui akun Instagram @kemenkeuri.
“Kabar gembira. Kartu Sembako 2022 sudah bisa dicairkan!” ujar akun tersebut.
Kemenkeu menyampaikan bahwa pada 2022, bantuan yang dicairkan sebesar Rp 45,12 triliun telah dianggarkan untuk Program Kartu Sembako.
Bantuan diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaaat (KPM) sasaran kartu sembako dengan besaran Rp 600.000.
Baca juga: Syarat Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo
Lantas, bagaimana cara mengecek penerima bansos BPNT 2022?